Lurah Kamalaputi Buka Kegiatan Uji Publik Dokumen RPLP

Lurah Kamalaputi, Ermy Antonia, S.P membuka kegiatan uji publik dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman ( RPLP) Kelurahan Kamalaputi

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Lurah Kamalaputi, Ermy Antonia,S.P didampingi Koordinator BKM, Abdul Rahman Garib dan Fasilitator Kotaku Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sumba Timur, Densimus Nanus, saat kegiatan uji publik dokumen RPLP , Kamis (25/2/2021) 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Lurah Kamalaputi, Ermy Antonia, S.P membuka kegiatan uji publik dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman ( RPLP) Kelurahan Kamalaputi.

Uji publik ini bertujuan untuk mendapat masukan dan saran dari stakeholder agar menyempurnakan dokumen tersebut.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Lurah Kamalaputi, Kamis (25/2/2021).

Ditunjuk Jadi Ketua DPD PAN Manggarai Barat, Marselinus Jeramun: Buka Diri Bagi Kaum Milenial

Uji publik ini dibuka oleh Lurah Kamalaputi, Ermy Antonia, S.P.

Hadir pada acara ini, Koordinator Badan Keswadayaan masyarakat (BKM), Abdul Rahman Garib, Fasilitator Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sumba Timur, Densimus Nanus, Fasilitator Bidang Teknik, Rido Kornelius dan juga sejumlah warga Kamalaputi.

Kegiatan ini juga dilakukan dengan pembatasan dan juga protokol kesehatan.

Update Covid-19 Manggarai Barat : Total Pasien Positif Covid-19 Sembuh Capai 338 Orang

Lurah Kamalaputi, Ermy Antonia,S.P saat itu minta agar memperhatikan kondisi lingkungan masing-masing, terutama di wilayah yang masuk kategori wilayah perumahan dan permukiman kumur.

Terkait uji publik RPLP Ermy mengatakan, Pemerintah Kelurahan meminta masyarakat agar memperhatikan kondisi awal ketika hendak membangun rumah.

"Misalnya mau bangun rumah, maka kita harus perhatikan kondisi lingkungan sekitar. Jangan sampai kita bangun rumah dan ada toilet atau WC yang berhadapan langsung dengan ruang tamu," kata Ermy.

Dijelaskan, selain kondisi rumah, juga yang perlu diperhatikan adalah drainase/saluran.

"Jadi dengan uji publik ini juga diharapkan apa yang menjadi rencana warga di wilayah kumuh bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Dia mengharapkan, kedepan wilayah kumuh di Kelurahan Kamalaputi bisa teratasi.

"Kita terus berdoa agar badai Covid-19 ini berlalu agar kegiatan yang telah diplaning bisa berjalan dengan baik," katanya.

Fasilitator Kotaku Kabupaten Sumba Timur, Bidang Pemberdayaan, Densimus Nanus mengatakan, adanya dokumen RPLP itu diawali dengan adanya partisipasi dari tim perencanaan, LSM, relawan dan Pemerintah Kelurahan Kamalaputi untuk pelatihan penyusunan dokumen tersebut.

Menurut Densimus, indikator kumuh itu adalah soal ketersediaan air bersih, sanitasi dan juga sampah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved