Opini Pos Kupang
EKONOMI NINJA
Kebijakan pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia untuk menurunkan suku BI 7-Day Reverse Repo Rate ( BI 7-D RRR ) menjadi 3,5 persen
Editor:
Kanis Jehola
Pada saat rapat virtual dengan Kemenko Perekonomian yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2021, dengan pertimbangan respon pasar kredit yang ada dan untuk menjawab demand/permintaan pasar kredit yang ada maka Bank NTT mengajukan penempatan dana PEN tambahan sebesar Rp. 300 Miliard dengan leverage sebanyak dua kali dari dana yang ditempatkan untuk disalurkan oleh Bank NTT.
Kembali pada kebijakan makro prudensial dari Bank Indonesia atas penurunan suku bunga acuan BI 7 DRRR maka kerumitan dan kompleksitas untuk menyelesaikan persoalan dimaksud harus diselesaikan secara sistimatis dan komprehensif oleh semua pihak sehingga persoalan Ekonomi NINJA dimasa pandemi Covid-19 ini ada jalan keluarnya. (*)