SADIS , Pelakor yang Bunuh Istri Anggota TNI Divonis Penjara, Terungkap Percakapan Para Pembunuh
Wanita selingkuhan alias pelakor yang ikut membantu membunuh istri anggota TNI dihukum 17 tahun penjara.
"Untuk apa," tanya Maria.
"Bang Marten bermasalah dengan istrinya, dia sakit hati jadi ada niatan mau menyelesaikan istrinya dengan menyuruh orang,” jelas Winda.
Lalu Winda meminta Marten datang ke kos Maria.
Marten kemudian datang dan menyampaikan besar uang yang ingin ia pinjam.
Prajurit TNI tersebut ternyata meminjam uang Rp10 juta dan ternyata Maria tidak memiliki uang sebesar itu.
Saat itulah Marten mulai membuat perencanaan.
“Bagaimana kalau kita aja yang mengerjakannya untuk menyelesaikan diam" kata Marten.
“bagaimana caranya?” ujar Maria.
Marten pun menjelaskan cara pembunuhan tersebut.
"nanti motifnya (modusnya) kek model pembegalan gitu, nanti kalian membuntuti dari belakang kami, nanti kita pakai alat, yang membawa sepeda motor WINDA NOPIYANTI SIMANJUTAK dengan berboncengan dengan MARIA SIMATUPANG, nanti yang megang alat si MARIA SIMATUPANG lalu nanti kalian pukul bagian belakang kepala AYU RESTARI yang nantinya saya yang bonceng istri saya (AYU RESTARI) dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Marten.
"Siapa yang menyediakan alatnya," tanya Maria.
Jakarta
"Nanti aku yang menyediakan," kata Marten.
"Kapan waktunya," tanya Maria.
“kapan waktunya?”
“Nanti kita lakukan pada hari Kamis tanggal 09 April 2020 jam 22.00 Wib, masalahsepeda motor nanti titipkan sama teman saya," ujar Marten.
Selanjutnya Marten membeli besi ulir seharga Rp20 ribu pada 9 April 2020.
Besi itu lalu ia titipkan di rumah rekannya.
Lalu Marten meminta Maria datang ke rumah temannya di mana ia menyimpan besi.
Kemudian Winda juga datang ke rumah itu dan mereka bertemu di sana.
“ini lah barangnya, nanti disini juga nyimpan sepeda motornya. Nanti lokasi tempat kita membunuh si AYU RESTARI di Jalan PLTA Sipansihaporas, Kel. Sibuluan Indah, kec. Pandan.Kab. Tapanuli Tengah dan nanti setelah selesai kita membunuh NDAH yang bawa sepeda motor ku, nanti aku pulang diantar MARIA SIMATUPANG pakai sepeda motor NDAH dan nanti titipkan sama MARIA SIMATUPANG uang itu sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah),” ujar Marten.
Lalu Marten menyampaikan ke pemilik rumah bahwa nanti malam Maria akan ke situ untuk mengambil besi dan motor.
Beberapa jam sebelum pembunuhan, Marten lalu mengajak Winda dan Maria untuk melihat lokasi pembunuhan di di Jalan PLTA Sipansihaporas.
“Disinilah nanti kita melakukan rencana kita itu," kata Marten begitu tiba di lokasi pembunuhan bersama Winda dan Maria.
"Ok bang," jawab Maria dan Winda.
Selanjutnya Winda menyerahkan uang Rp2,5 juta kepada Maria pada pukul 20.00 yang tidak jelas peruntukannya.
Pukul 21.00 lalu aksi pun dimulai pada 9 April 2020.
Maria mengambil motor dan besi di rumah rekan Marten, sementara Marten mulai berjalan bersama istrinya dengan sepeda motor.
Lalu Maria menjemput Winda dan memboncengnya. Winda lalu memegang besi yang tadi dibeli Marten.
Mereka lalu bertemu dengan Marten yang membonceng istrinya di tengah jalan yang sudah direncanakan tanpa terlihat saling kenal.
Selanjutnya Marten membuntuti motor Winda dan Maria.
Sampai di lokasi rencana pembunuhan, Marten menyusul Winda dan Maria.
Berikutnya Winda merapatkan motor dan dengan cepat menghantam kepala belakang Ayu (istri Marten) dengan besi.
Pukulan itu ternyata membuat dua motor tersebut oleng dan akhirnya jatuh.
Setelah itu Marten mengambil besi dari tangan Winda dan memukulkannya sebanyak dua kali ke kepala Ayu.
Lalu setelah itu jenazah korban diletakkan di semak-semak, dan para pembunuh pun pulang.
Kini Winda dan Ayu sudah divonis hukuman penjara oleh hakim.
Winda divonis hukuma penjara selama 17 tahun.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelakor yang Bunuh Istri Anggota TNI Divonis Penjara,Terungkap Percakapan Sadis Para Pembunuh, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/14/pelakor-yang-bunuh-istri-anggota-tni-divonis-penjaraterungkap-percakapan-dinginpara-pembunuh?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pom-olah-tkp-pembunuhan-istri-tni.jpg)