Inilah Capaian Kinerja DJS Kesehatan Program JKN-KIS 2020

BPJS Kesehatan mengalami capaian kinerja yang cukup menggembirakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Inilah Capaian Kinerja DJS Kesehatan Program JKN-KIS 2020
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Konferensi pers kondisi DJS Kesehatan Program JKN -KIS tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Senin (8/2/2021)

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- BPJS Kesehatan mengalami capaian kinerja yang cukup menggembirakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan pada tahun 2020.

Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof. Dr.dr. Fachmi Idris, M.Kes, saat konferensi pers kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Program JKN -KIS tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Senin (8/2/2021).

Kegiatan ini juga difasilitasi oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Waingapu, Sumba Timur.

Jubir Satgas Covid-19 Manggarai: 1.762 Tenaga Kesehatan Sudah Diimunisasi Vaksin Covid-19

Menurut Fachmi, sampai saat ini tidak ada gagal bayar tagihan atau pembayaran klaim rumah sakit.

"Semua klaim telah dibayar sehingga tidak ada gagal bayar tagihan rumah sakit. Kondisi ini membuktikan bahwa, pemerintah sangat mendukung program JKN-KIS demi pelayanan kesehatan masyarakat," kata Fachmi.

Penanganan Covid-19 di Sumba Timur, 202 pasien Sembuh 138 Masih Dalam Perawatan

Dijelaskan, selain tidak ada gagal bayar klaim, kontribusi JKN-KIS untuk Indonesia juga mengalami peningkatan, sejak tahun 2016 lalu sebanyak 1.16 juta orang dan di tahun 2019 sebanyak 8.10 juta orang.

Selain itu, JKN-KIS telah berdampak dalam memberikan akses pelayanan kesehatan, yaitu pada tahun 2019, angka rawat jalan 3.60 persen dan rawat inap sebesar 3.20 persen.

"Program JKN-KIS juga berkontribusi dalam hal mencegah kemiskinan, meningkatkan angka harapan hidup (AHH) , menurunkan opsi out of pocket (OOP) dalam total belanja kesehatan (TBK),. Bahkan dapat menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja," katanya.

Dikatakan, pada sisi lain, total penerimaan iuran sejak 2016-2020 Rp 463.63 triliun, yang mana ada juga suntikan dana dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan.

Sedangkan adanya peningkatan iuran itu, seiring dengan adanya peningkatan kanal-kanal pembayaran iuran JKN -KIS, sehingga memudahkan dalam hal pembayaran.

Kanal pembayaran pada tahun 2020 sudah mencapai 694.731 kanal.

"Selain itu , pemanfaatan JKN-KIS juga alami peningkatan. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. Pada tahun 2016 ada 170.20 juta sedangkan pada tahun 2020 mencapai 215.82 juta," katanya.

Fachmi juga mengakui, selama 2016-2020 ada pertumbuhan fasilitas kesehatan yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara biaya pelayanan kesehatan tahun 2016 Rp 67.26 triliun dan pada tahun 2020 menjadi Rp 111.47 triliun.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved