Surat Ketum Demokrat Sudah Diterima Tapi Presiden Jokowi Tak Mau Balas, Mensesneg Ungkap Alasannya
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
AHY menuturkan, upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat itu ia ketahui setelah menerima laporan dari para kader Partai Demokrat di tingkat pusat, daerah, maupun cabang.
Setelah pernyataan AHY, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjawab teka-teki siapa sosok yang disebut dalam konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Senin (1/2/2021) siang.
Pada Senin malam, Herzaky akhirnya angkat bicara terkait nama dari sosok tersebut. Nama yang dimaksud ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin malam.
Demokrat di Daerah Dijanjikan Rp 100 Juta Untuk Jegal AHY
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkap adanya temuan aliran dana yang diduga untuk menyuap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam rangka mengambil alih kekuasaan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Herman mengatakan, dari keterangan saksi dan pelapor, ada janji pemberian dana berjumlah Rp 100 juta ke setiap DPC. Ada juga yang sudah diserahkan.
"Berdasarkan kesaksian para kader yang diundang dijanjikan Rp 100 juta dan ada juga yang telah diserahkan di awal," ungkap Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/2/2021) malam.
Herman mengatakan, partainya hingga kini masih mendalami gerakan yang diduga ingin mengambil paksa kekuasaan AHY.
Partai Demokrat, kata dia, telah menyerahkan proses tersebut kepada Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai.
Proses pendalaman akan dilakukan dalam waktu 1 sampai 2 minggu untuk merespons laporan dari beberapa DPC.
"Pertemuan terakhir tentu kami juga berkoordinasi dengan dewan kehormatan partai dan mahkamah partai. Dalam satu sampai dua minggu ini akan bekerja. Kemudian berita acara untuk yang sudah dipanggil," kata Herman.
Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra juga mengungkap dugaan aliran dana tersebut.
Herzaky mengatakan, dana tersebut disiapkan untuk para pemilik suara guna menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
"Ini mengingatkan kami pada cara-cara lama yang pada masa lalu digunakan untuk mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa," ujar Herzaky dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).