Kasus Tanah di Labuan Bajo, Penyidik Periksa Saksi Sekaligus Sita Aset Tersangka VS
Sejumlah saksi tersebut merupakan saksi untuk tersangka VS untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Kami berharap tidak hanya sampai di sini saja, harus dituntaskan biar masalah agraria di Labuan Bajo bisa diselesaikan semuanya, agar tidak hanya soal penegakan hukum yang penting adalah efek jera dan ada kepastian investasi. Jadi, kalau ada kepastian investasi, investor dapat membeli tanah dan dapat membuka lapangan pekerjaan," tegasnya.
Di lain sisi, lanjut dia, penyelesaian kasus tersebut akan menjadikan lembaga negara lebih tertib administrasi dan memberikan pelayanan publik yang optimal bagi semua pihak.
Baca juga: Dimas Beck Malu-malu Kucing! Akui Hubungannya dengan Luna Maya, Kepergok Sering Jalan Bareng
Baca juga: Polres Malaka Sukses Bongkar Sindikat Narkoba, Dua Kasus Sudah Dilimpahkan
"Jadi BPN dan Pemda dapat lebih tertib administrasi, untuk itu jangan ada nepotisme dalam menunjuk pegawai, kalau begitu caranya, maka tidak akan ada transparansi, kalau tidak transparan maka tidak akan tertib administrasi. Jadi ini hanya pintu masuk, masih ada persoalan lainnya," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)