Yenny Wahid Mengaku Tak Kenal Abu Janda, Tapi Sebut Ini Soal Rasisme: Islam Itu Tidak Meresahkan!

Kata putri Abdurrahman Wahid ini, prinsip Islam yang ia pegang, adalah mengajak untuk mengayomi sesama & dan melindungi kaum minoritas.

Editor: Frans Krowin
Kolase POS-KUPANG.COM
Alm Gus Dur dan Yenny Wahid 

Guntur Romli menyebut Natalius Pigai memiliki hak penuh untuk melaporkan dugaan tindakan rasisme tersebut.

"Kalau Bung Natalius Pigai merasa terhina dan hak pribadinya dilanggar, seharusnya dia yang melaporkan langsung, itu juga hak dia kalau melaporkan ke polisi, tapi ini kok justru pihak lain," ujar dia.

Guntur Romli meyakini Permadi Arya akan bersikap kooperatif dengan penegak hukum.

"Saya percaya bung Permadi Arya warga yang taat hukum dia akan memenuhi panggilan polisi, dia tidak akan kabur atau tidak akan mangkir."

"Tidak perlu dikejar-kejar, saya yakin dia akan datang dipanggil Polisi," ungkapnya.

Tanggapan Permadi Arya

Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda saat melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda saat melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sementara itu Permadi Arya menyebut ada dugaan dendam politik dalam pelaporan KNPI terhadapnya.

Menurutnya, sosok pelapor ialah Haris Pertama, Ketua Umum KNPI.

"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."

"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya cuitan Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).

Akun Permadi Arya Dilaporkan

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
KNPI melaporkan akun yang diduga milik Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021). Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Diketahui sebelumnya KNPI melaporkan akun yang diduga milik Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Dilansir Kompas.com, Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved