Dugaan Pencemaran Nama Baik &Penghinaan; Via Facebook yang Dilaporkan Ansy Lema, Ini Perkembangannya

Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Darma Susanto mengakui kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana konferensi pers di Gedung Cempaka Mapolres Mabar, Kamis (28/1/2021).  

Laporan polisi dilakukan, lanjut Ansy, karena dalam iklim demokrasi saat ini, demokrasi itu harus dijalankan dengan etika, logika dan estetika.

"Tidak bisa ruang publik ini, melakukan penghinaan, pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik, ini menurunkan derajat kualitas dari demokrasi. Karena itu, saya sebagai warga negara yang mengerti dengan hukum, melakukan pelaporan dan mencari keadilan," tuturnya.

Menurutnya, pihaknya secara pribadi dan statusnya sebagai anggota DPR RI sangat dirugikan atas postingan akun Facebook yang telah dilancarkan sejak November hingga Desember 2020.

"Saya merasa secara pribadi dan keluarga dirugikan karena status-status yang menyerang saya, yang menuduh saya adalah mafia bening lobster lah, yang menuduh saya mafia atau kaki tangan cukong lah, yang menuduh saya seolah-olah berkolusi dengan para koruptor lah. Nah, ini kan menggangu saya dan keluarga dan tentu saya sebagai anggota DPR RI," paparnya.

Menurutnya, apa yang dituduhkan akun Facebook itu tidak benar, justru selama ini ia selalu kritis sebagai legislator demi memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Kita tahu bahwa, saya memperjuangkan betul saya memperjuangkan nasib nelayan misalnya, sehingga kemudian dalam sidang-sidang di Komisi IV DPR RI, saya justru bersuara sangat kritis terhadap ekspor benih lobster. Tetapi kemudian diframing oleh akun Facebook bernama "Mabar Propgres" yang kemudian berubah nama menjadi "Maria Bingung" ini seolah-olah saya bagian dari konspirasi itu dan kemudian adalah sebagai pihak yang juga melakukan kejahatan dan kemudian dikatakan saya akan juga ditangkap," katanya.

"Poin saya secara pribadi terganggu, secara institusi DPR juga merusak saya, dan kemudian sebagai anggota partai PDI-P saya ditanyakan oleh pimpinan saya apakah betul Ansy, yang ditulis akun ini?. Sehingga, saya klarifikasi katakan tidak," jelasnya.

Selanjutnya, Ansy Lema juga berharap agar pihak kepolisian segera mengamankan pelaku.

"Harapannya harus betul, siapa pemilik akunnya, siapa yang mengelola, harus dicari betul, siapa aktor intelektual di balik ini, apa maksudnya," katanya.

Ansy menuturkan, apa yang telah dilakukan pemilik akun tersebut termasuk kejahatan yang secara jelas telah melanggar UU ITE dan KUHP, sehingga pelaku harus diamankan polisi.

Di lain sisi, laporan polisi yang telah dilakukan merupakan peringatan bagi setiap komponen masyarakat, sehingga secara bijaksana menggunakan sosial media, terlebih dalam momentum pilkada saat ini.

"Jangan seenaknya mengisi ruang publik dengan informasi menyesatkan dan sampah. Kita ingin pilkada ini dilakukan secara sehat dan bermartabat. Perbedaan ini hal yang biasa, tapi jangan sampai perbedaan meretak, tetapi seharusnya merekatkan kita. Demokrasi adalah aset, jangan kita anggap sebagai beban dengan cara seperti ini," tegasnya.

Pihaknya pun akan terus memonitor perkembangan kasus yang telah dilaporkan dan berharap polisi dapat bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut.

Selain itu, Ansy Lema mengakui, saat ini ia berada di Kabupaten Mabar dalam memenangkan salah satu paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mabar, yang diusung Partai PDI-P.

Baca juga: 3560 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Kefamenanu Kabupaten TTU

Baca juga: Ini Pengakuan Pendonor Plasma Darah, Eduard Mandala : Karena Panggilan Iman Keluarga

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Koramil 1604-01/Kupang Bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan

Baca juga: 10 Orang di Kabupaten Sumba Timur Positif Covid-19 dari Hasil Pemeriksaan TCM

"Saya ada di Kabupaten Manggarai Barat ini sebagai kader PDI-P untuk memenangkan salah satu paket, dan itu sah-sah saja dalam demokrasi. Jangankan di Kabupaten Manggarai Barat, di Aceh dan Papua pun boleh, apalagi saya ini putra NTT dan orang Flores, saya sekolah 5 tahun di Seminari Kisol, jadi mengerti tentang Manggarai ini, jadi sah saja saya di sini," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved