Breaking News

Dugaan Pencemaran Nama Baik &Penghinaan; Via Facebook yang Dilaporkan Ansy Lema, Ini Perkembangannya

Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Darma Susanto mengakui kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana konferensi pers di Gedung Cempaka Mapolres Mabar, Kamis (28/1/2021).  

Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan Melalui Facebook yang Dilaporkan Ansy Lema, Ini Perkembangannya

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar) terus melakukan penyelidikan dugaan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui Facebook, yang dilaporkan Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema.

Laporan politisi partai PDIP yang akrab disapa Ansy Lema itu diterima pihak berwajib dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor STPL/204/XII/2020/NTT/Res Mabar, tertanggal Senin (7/12/2020) pukul 11.02 Wita.

"Kasusnya tetap berjalan," kata Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Darma Susanto dalam konferensi pers di Gedung Cempaka Mapolres Mabar, Kamis (28/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Darma Susanto mengakui kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Saat ini, lanjut dia, sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik Satreskrim Polres Mabar pun tengah berada di Bali untuk memeriksa beberapa saksi ahli.

"Penyidik kami saat ini sedang berada di Bali karena kami sedang memeriksa beberapa ahli. Ahli yang kami periksa bukan satu orang, termasuk alih bahasa, ahli Informatika dan ahli hukum pidana. Kami periksa semua karena berkaitan dengan UU ITE," tegasnya.

Menurutnya, kasus tersebut tidak lama lagi akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Berkaitan dengan terduga, kami sudah ketahui, tapi belum bisa disampikan karena terduga pelaku saat ini tidak berada di Labuan Bajo, bahkan ada di luar pulau," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema melaporkan satu akun Facebook ke Mapolres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/12/2020).

Ansy Lema melaporkan akun Facebook bernama "Mabar Propgres", yang kemudian telah berganti nama menjadi "Maria Bingung", karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya.

Laporan Ansy Lema diterima Polres Mabar dan tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor STPL/204/XII/2020/NTT/Res Mabar.

Ansy Lema secara resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui Facebook oleh akun Facebook bernama "Mabar Propgres", yang kemudian telah berganti nama menjadi "Maria Bingung".

"Saya datang ke sini untuk melaporkan akun Facebook bernama Mabar Propgres yang hari ini sudah berganti nama menjadi Maria Bingung. Akun ini secara pribadi menyerang saya, melakukan pembunuhan karakter atau character assassination, melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik," tegasnya usai melakukan laporan polisi.

Ansy mengakui, pihaknya juga membawa sejumlah bukti postingan akun Facebook tersebut yang menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved