Public Service Pos Kupang
Warga Lembata Tidak Nikmati Lampu Jalan
Warga Kabupaten Lembata khususnya yang berada di Kota Lewoleba sampai saat ini tidak bisa menikmati fasilitas lampu jalan
POS-KUPANG.COM - Warga Kabupaten Lembata khususnya yang berada di Kota Lewoleba sampai saat ini tidak bisa menikmati fasilitas lampu jalan secara maksimal dan memadai.
Pada malam hari, hampir semua ruas jalan protokol dalam Kota Lewoleba masih gelap gulita karena tak memiliki lampu penerangan jalan. Padahal, warga punya kewajiban membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sudah dipotong saat proses pembelian pulsa listrik.
Ketika warga membeli pulsa listrik, sudah termasuk di dalamnya ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Namun mirisnya, warga Lembata terutama yang bermukim di dalam Kota Lewoleba tidak pernah menikmatinya.
Baca juga: Krisis Oksigen
Kota Lewoleba nyaris gelap di semua sudut kota. Pemerintah Kabupaten Lembata punya tanggungjawab akan masalah ini. Bagaimana pun juga masyarakat yang bayar. Ketika dia beli pulsa itu sudah ada Pajak Penerangan Jalan. Tapi masyarakat tidak nikmati sama sekali.
Anggota Komisi II DPRD Lembata
Filibertus Kwuel Wuwur
Tanggapan
Penambahan Lampu Jalan Kewenangan Pemda
Setiap Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sudah dipotong setiap pembelian pulsa listrik oleh masyarakat.
Hasil PPJ itu setiap bulan disetor oleh PLN ke Pemda Lembata. Pemerintah daerah yang punya tanggungjawab memasang dan memelihara fasilitas lampu penerangan jalan.
Baca juga: Urgensi Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Covid-19
Pemda dan PLN hanya memiliki kontrak daya untuk penerangan jalan. Jadi sistem dayanya terkontrak. Pemerintah pasang (lampu jalan), kami hanya setor pajak penerangan jalannya.
Jumlahnya belum saya dapat berapa tapi ada yang disetor setiap bulan. Pemeliharaan dan penambahan lampu itu (kewenangan) pemerintah. Kami hanya setor pajaknya.
Manajer PLN Rayon Lembata
I Nyoman Pasek