Orang Dekat Jokowi Jadi Tersangka Rasialisme, Zubir Angkat Suara: Saya Mau Tanya Rasialismenya Mana?
Kasus dugaan rasialis itu, berangkat dari tindakan Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila di medsos.
Dari gelar perkara yang dilakukan aparat kepolisian, Ambroncius resmi menjadi tersangka. Ia pun dijemput paksa polisi Mabes Polri.
"Tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan. Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Penyidik Bareskrim memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status penahanan Ambroncius.
"Nanti kita tunggu setelah nanti selesai diperiksa, nanti penyidik apa yang dilakukan. Karena ini masalah penahanan itu adalah kewenangan penyidik," kata Argo.
Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP. Ambroncius terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komentar Inas N Zubir Tentang Ambroncius Nababan dan Natalius Pigai Soal Rasialisme, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/27/komentar-inas-n-zubir-tentang-ambroncius-nababan-dan-natalius-pigai-soal-rasialisme?page=all