Orang Dekat Jokowi Jadi Tersangka Rasialisme, Zubir Angkat Suara: Saya Mau Tanya Rasialismenya Mana?
Kasus dugaan rasialis itu, berangkat dari tindakan Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila di medsos.
Siapakah Ambroncius Nababan
Dilansir dari laman dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan lahir di Tarutung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957.
Ia merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1988.
Sepanjang kariernya, Ambroncius pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugra Abadi (2003), General Manager PT Indomarine Tech (2012), serta Direktur Utama PT Asrimentris Art (2013).
Sejumlah posisi di organisasi juga pernah ia duduki.
Misalnya, Ketua DPC Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Medan Baru, Korda Sumut Partai Hanura, dan Ketum DPP LKTR Hanura.
Tercatat, Ambroncius pernah menjadi calon anggota legislatif Partai Hanura di Dapil Sumut I pada tahun 2009.
Ia kembali mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Hanura untuk dapil Bali pada Pileg 2014.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius telah memberikan keterangannya kepada polisi pada Senin (25/1/2021).
Kepada wartawan, ia mengungkapkan, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila diambil dari akun media sosial lain.
Namun, Ambroncius mengaku menambahkan tulisan di foto kolase tersebut.
Konten itu pun ia unggah di akun Facebook miliknya, karena mengaku geram dengan salah satu kritik dari Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.
"Di situlah saya geram begitu ya, marah begitu ya. Kok ada orang yang mengatakan vaksin Sinovac itu tidak baik. Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang enggak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi,” ungkap Ambroncius di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire.
Ia mengklaim tak berniat menghina siapa pun. Dijemput paksa Setelah memeriksa Ambroncius, polisi juga meminta keterangan lima saksi lain, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa pada Selasa kemarin.