Sinetron Ikatan Cinta

Adik Angga Kritis, Andien Nekat Ketemu Angga di Penjara, Ikatan Cinta Jumat 8/1/2021: Hal Tak Wajar

Adik Angga Kritis, Andien Nekat Ketemu Angga di Penjara, Ikatan Cinta Jumat 8/1/2021: Hal Tak Wajar

Editor: maria anitoda
instagram
Adik Angga Kritis, Andien Nekat Ketemu Angga di Penjara, Ikatan Cinta Jumat 8/1/2021: Hal Tak Wajar 

POS-KUPANG.COM - Adik Angga Kritis, Andien Nekat Ketemu Angga di Penjara, Ikatan Cinta Jumat 8/1/2021: Hal Tak Wajar

Penasaran dengan kelanjutan cerita drama cinta di sinetron Ikatan Cinta malam ini?

Ikuti kisah cinta antara Andin dengan Aldebaran di RCTI malam ini.

Baca juga: Bingkisan untuk Nagita Slavina & Paula Verhoeven dari BTP & Puput Curi Perhatian, Kado Ultah Yosafat

Baca juga: Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya, Wijin Tulis Pesan Menyentuh, Firasat Buruk?

Baca juga: Pemerintah Desa Mata Air Terus Membenahi Kawasan Wisata Sulamanda

Simak sinopsis singkat berikut ini, Andin terlihat tengan mendapatkan telepon tiba-tiba dari Angga.

Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 8 januari 2021 (Youtube RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA)

Sinetron Ikatan Cinta akan kembali tayang hari ini dengan cerita yang berbeda.

Jika Sinopsis Ikatan Cinta RCTI sebelumnya Erlangga atau Angga sering bikin kesal, kini ia meminta maaf ke Andin.

Kemunculan Angga saat Elsa sedang berusaha pisahkan Aldebaran dan Andin.

Tentunya, sinetron Ikatan Cinta mampu bikin emosi para penonton.

Al yang selalu kelihatan grogi terhadap Andin bikin para penggemar gemas, seolah mendukung Andin.

Selain Elsa yang menjadi musuh Al dan Andin, akhir-akhir ini muncul Angga yang diperankan Kevin Hillers.

Angga menjadi musuh baru karena berusaha menyakiti Al dan Andin.

Yuk simak Sinopsis Ikatan Cinta hari ini.

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 8 Januari 2021 apakah Angga akhirnya ampun, rahasia Al aman, Elsa datang menghasut?

Cerita berawal saat Andin tiba-tiba mendapat telepon dari Angga.

Andin pun heran Angga sampai tahu nomor telepon rumah Al.

Baca juga: Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya, Wijin Tulis Pesan Menyentuh, Firasat Buruk?

Baca juga: Begini Tanggapan Pihak Hotel dan Pusat Perbelanjaan Jika Terapkan PSBB

Baca juga: Rizieq Shihab Dijerat Pasal 160 KUHP Penghasutan, Pakar Hukum Pidana: Menghasut Beda dengan Mengajak

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved