Hasil Gugatan Pilkada Belu di MK
Willy Lay: Kita Tunggu Saja Hasil Dari Mahkamah Konstitusi, Hasil Gugatan Pilkada Belu
Sebagai pemohon, Willy Lay dan Ose Luan tetap menunggu hasil yang diputuskan MK. Apapun hasilnya mereka menghormati karena keputusan MK merupakan fina
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Calon Bupati Belu, Willybrodus Lay mengungkapkan, ia bersama calon Wakil Bupati J.T Ose Luan sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mengikuti seluruh proses penyelesaian sangketa Pilkada Belu yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Desember 2020 lalu.
Sebagai pemohon, Willy Lay dan Ose Luan tetap menunggu hasil yang diputuskan MK. Apapun hasilnya mereka menghormati karena keputusan MK merupakan final dari semua proses sangketa.
Willy Lay mengatakan hal ini saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Belu, Rabu (6/1/2021). Willy Lay yang adalah calon petahana ini mengatakan, pilkada Belu sudah selesai tanggal 9 Desember 2020. Namun, dalam pleno KPU, Paket Sahabat menolak hasil pleno karena berbagai alasan mendasar yang perlu diselesaikan.
Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, Paket Sahabat mengajukan gugatan ke MK dan hal itu dijamin oleh institusi.
"Salah satu langkah yang bisa ditempu adalah hasil pleno KPU bisa diterima atau bisa ditolak dan itu dijamin institusi. Kemarin kami menolak hasil dari pleno dari KPU dan tim kuasa hukum sudah mengajukan gugatan ke MK. Jadi kita menunggu prosesnya dari MK", ucap Willy Lay.
Menurut Willy Lay, semua proses sangketa dari Paket Sahabat sudah diberi kuasa kepada tim kuasa hukum. Ia bersama Ose Luan sebagai Bupati dan Wakil Bupati tetap kosentrasi mengurus roda pemerintahan di Kabupaten Belu serta mengurus masyarakat Belu.
Bupati Willy Lay berpesan kepada seluruh masyarakat Belu agar tetap menjaga kesehatan dan disiplin menerapakan protokol Covid-19 karena saat ini kasus Terkonfirmasi Covid-19 tergolong banyak dengan jumlah kasus 62. (jen).
Baca juga: WASPADA: Virus Babi Afrika Bergolak Ratusan Ekor Babi Mati di Kabupaten Lembata, Simak INFO
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Baca juga: Di Sikka - NTT, Pria Manggarai ini Mengaku Sebagai Dukun Perawan, Ini Modusnya dan Pengakuan, INFO
Area lampiran
BalasTeruskan

Baca juga: Ini Sikap KPU Belu Terhadap Dua KPPS di Desa Nanaenoe yang Diproses Hukum, Simak INFO