Berita Maumere Terkini

Di Sikka - NTT, Pria Manggarai ini Mengaku Sebagai Dukun Perawan, Ini Modusnya dan Pengakuan, INFO

Pria asal Manggarai Barat, Mar alias Nanna (41) yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati dan mengembalikan keperawanan para gadis sedang

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
PK/IST
PELAKU-Pelaku cabul yang mengaku dukun di Mapolsek Alok.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Pria asal Manggarai Barat, Mar alias Nanna (41) yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati dan mengembalikan keperawanan para gadis sedang menjalani pemeriksaan di Polres  Sikka di Unit PPA.

Kasus pidana pencabulan oleh sang dukun telah dilimpahkan dari Polsek Alok ke Polres Sikka dalam rangka percepatan penanganan kasusnya.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sikka biar penanganan cepat. Kasusnya memang dilaporkan di Polsek Alok tapi kita tarik ke Polres Sikka," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin saat ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Sikka, Rabu (6/1/2021) siang.

Ia menjelaskan, penyidik sedang bekerja guna menuntaskan perkara anak dibawah umur yang telah dilaporkan keluarga ke polisi.

Ia berharap semua pihak bersama-sama polisi mendukung proses hukum dan orangtua marilah sama-sama menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban dugaan tindak pidana.

Sebelumnya, Mar alias Nanna ditangkap aparat Polsek Alok, Minggu (3/1/2021) sore.

Nanna ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap 4 gadis yang menjadi pasiennya.

Yang mana pasiennya adalah anak dibawah umur yang ia obati.

Para orangtua bersama keluarga korban tidak terima karena ulah pelaku telah merusak masa depan anak-anaknya.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Polsek Alok, Minggu (3/1/2021) sore menjelaskan, para korban telah membuat laporan polisi di Polsek Alok guna memroses sang pelaku.

Di mana dalam laporannya sudah ada tiga korban yang mendatangi Kantor Polsek membuat laporan dan satu korban masih trauma sehingga belum membuat laporan polisi.

Para korban membuat laporan berbeda-beda karena waktu dan tanggal kejadianya tidak sama saat pelaku melakukan tindak pidananya.

Polsek Alok usai menerima laporan telah menangkap pelaku di rumah Ketua RT di Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Sikka.

Pelaku kini telah diamankan di sel Mapolsek Alok guna diperiksa.(ris)

Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Atambua Penuh, Ada Pasien Reaktif Antigen, IGD Ditutup, Simak INFO

PELAKU-Pelaku cabul yang mengaku dukun di Mapolsek Alok. 
PELAKU-Pelaku cabul yang mengaku dukun di Mapolsek Alok.  (PK/IST)

 
Area lampiran

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved