Walau Rizieq Shihab Tak Hadir, Sidang Praperadilan Dijaga Ketat, Polisi Disebar di 3 Titik Strategis

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan pihaknya akan menyampaikan keberatan mengenai penetapan tersangka, penangkapa

Editor: Frans Krowin
dok. Google
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Habib Rizieq Shihab. 

Selain itu, untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan masuk.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).

Menurut Budi, sekira 1.500 petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, damkar dan pengamanan dalam (pamdal) pengadilan dikerahkan untuk membantu menjaga sidang.

Petugas juga akan melakukan penggeledahan bagi setiap pengunjung yang datang ke ruang sidang.

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk. Tapi sudah kita koordinasi dengan pamdal pengadilan untuk juga menjaga," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kuasa Hukum Jelaskan Mengapa Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan, Diwakili 20 Kuasa Hukum, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/04/kuasa-hukum-jelaskan-mengapa-rizieq-shihab-tak-hadiri-sidang-praperadilan-diwakili-20-kuasa-hukum?page=all

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved