Walau Rizieq Shihab Tak Hadir, Sidang Praperadilan Dijaga Ketat, Polisi Disebar di 3 Titik Strategis
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan pihaknya akan menyampaikan keberatan mengenai penetapan tersangka, penangkapa
Selain itu, untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan masuk.
"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).
Menurut Budi, sekira 1.500 petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, damkar dan pengamanan dalam (pamdal) pengadilan dikerahkan untuk membantu menjaga sidang.
Petugas juga akan melakukan penggeledahan bagi setiap pengunjung yang datang ke ruang sidang.
"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk. Tapi sudah kita koordinasi dengan pamdal pengadilan untuk juga menjaga," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kuasa Hukum Jelaskan Mengapa Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan, Diwakili 20 Kuasa Hukum, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/04/kuasa-hukum-jelaskan-mengapa-rizieq-shihab-tak-hadiri-sidang-praperadilan-diwakili-20-kuasa-hukum?page=all