Walau Rizieq Shihab Tak Hadir, Sidang Praperadilan Dijaga Ketat, Polisi Disebar di 3 Titik Strategis

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan pihaknya akan menyampaikan keberatan mengenai penetapan tersangka, penangkapa

Editor: Frans Krowin
dok. Google
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Habib Rizieq Shihab. 

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha, mengatakan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kamil mengatakan Rizieq sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Iya Habib Rizieq enggak bisa hadir. Ada pemeriksaan juga di Polda. Jadi ada temen-temen juga (di sini). Bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," ujar Kamil kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).

Kamil menambahkan ada beberapa perbaikan kutipan pasal-pasal di permohonan praperadilan.

"Nanti ada sedikit perbaikan, kemarin kan kutipan pasal-pasal belum kita lakukan," tambahnya.

Pengamanan Ketat

Aparat gabungan disiapkan untuk mengamankan sidang gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.

Pengamanan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat sidang digelar pada Senin (4/1/2021).

Pengamatan TribunJakarta.com sekira pukul 09.25 WIB, pengamanan sudah terlihat dari area jalan depan PN Jakarta Selatan.

Puluhan anggota polisi berjaga di tepi jalan menuju pengadilan.

Terlihat mobil pemadam dari Dinas Pemadam DKI Jakarta dan mobil pengurai massa tengah melintas di jalan itu.

Di area parkiran pengadilan, sebuah tenda pengamanan berkelir hitam dipasang.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Habib Rizieq Shihab
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Habib Rizieq Shihab (dok. Google)

Tak jauh dari tenda, disiapkan mobil Barracuda hitam.

Beberapa mobil dinas kepolisian juga terparkir di sana.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, pengamanan dilakukan agar sidang berlangsung dengan aman dan kondusif.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved