Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar Sebut Tidak Ada Kasus DBD Hingga 2021
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Paulus Mami mengatakan, hingga 2021 tidak ada kasus demam berdarah dengue ( DBD)
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Paulus Mami mengatakan, hingga 2021 tidak ada kasus demam berdarah dengue ( DBD) di daerah itu.
Hal tersebut disampaikan saat dihubungi per telepon pada Minggu (3/1/2021). "Angka DBD di Kabupaten Manggarai Barat pada posisi nol," katanya.
Diakuinya, menurunnya angka DBD di Kabupaten Manggarai Barat tidak lepas dari sosialisasi dan pencegahan yang konsisten dilakukan oleh tim surveilans Dinkes Mabar dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.
Baca juga: Politisi Golkar NTT Tutup Usia, Laka Lena : Kami Berduka Sedalam Dalamnya
"Jadi tim surveilans kita bekerja dari Dinkes hingga puskesmas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Paulus Mami mengatakan, tidak ada kasus kematian akibat Demam Berdarah (DBD) di daerah itu.
"Hingga saat ini tidak ada kasus kematian karena DBD," katanya saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Update Klasemen Liga Italia, AC Milan Kudeta Posisi Inter Milan, Juventus Masuk 5 Besar
Dijelaskannya, sejak Januari hingga Juni 2020 terdapat sebanyak 106 kasus DBD di kabupaten itu.
Jika terdapat pasien DBD, pola pelayanan kesehatan yang dilakukan adalah menjalani perawatan di puskesmas rawat inap selama 3 hari.
Jika lebih dari 3 hari dan masih mengalami sakit, maka akan dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo sebagai rumah sakit rujukan di kabupaten itu.
"Dalam bulan Juni 2020 ini, nihil atau tidak ada kasus," ungkapnya.
Diakuinya, angka kasus DBD di Kabupaten Mabar mengalami penurunan drastis.
Hal yang dilakukan untuk menekan angka kasus DBD, lanjut Paulus, dengan cara mencari jentik nyamuk dan langsung dihilangkan.
"kalau temukan jentik nyamuk kami hilangkan. Jadi ada Juru Pengamat Jentik (Jumantik) dibawah bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Mabar yang konsisten melakukan hal itu," tegasnya.
Pihaknya berharap, masyarakat harus lebih sadar untuk dengan menjaga kesehatan, terlebih kesehatan lingkungan dengan menjalankan program pemberantasan nyamuk 3 M Plus.
Lebih lanjut, 3 M Plus jelas Paulus yakni, pertama Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.