Tahun 2020 Ini Sejumlah Prestasi PA Bajawa di Ngada

Pengadilan Bajawa (PA) di Kabupaten Ngada berhasil menyelesaikan sebanyak 55 perkara selama tahun 202

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Ketua PA Bajawa bersama staf di Bajawa Kabupaten Ngada, Kamis (31/12/2020). 

Ia juga menyebutkan tidak kalah menarik, PA Bajawa meraih capaian yang sangat menggembirakan. Pada tahun 2020 nangkring lima besar peringkat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kategori V.

Ia menyebutkan atas capaian tersebut, Pengadilan Agama Bajawa mendapatkan penghargaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung berkat masih nangkring di posisi lima besar peringkat SIPP Kategori V.

Ia menyampaikan hal ini didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 3950 DJA/HM.00/11/2020 tertanggal 27 November 2020 perihal Penghargaan Atas Hasil Kinerja SIPP.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa berdasarkan rapor penanganan perkara yang dipublikasikan tiap minggu oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan memberikan piagam penghargaan kepada satuan kerja yang berhasil mempertahankan posisi 5 (lima) besar secara berturut-turut tiap minggu pada masing-masing kategori selama Oktober 2020.

"Diminta kepada seluruh pimpinan Mahkamah Syariyah Aceh/ Pengadilan Tinggi Agama untuk terus memonitor dan mengevaluasi kinerja penanganan perkara melalui SIPP kepada Mahkamah Syariyah/ Pengadilan Agama di wilayah hukum masing-masing," jelasnya.

Ia menyampaikan selain itu, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3955/DjA.3/HM.00/11/2020 tanggal 30 November 2020 tentang Hasil Rapat Komite Keputusan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2020.

Ia menyebutkan isinya tentang Penetapan Hasil Assesment Surveilence Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama Tahun 2020 dan PA Bajawa kembali pada trek yang benar. Kembali meraih predikat A (Excellent) setelah pada periode sebelumnya PA Bajawa berpredikat B. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 3951/DjA/HM-00/11/2020 tertanggal 27 November 2020 tentang Penetapan Hasil Asessment Surveilence Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. selaku Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama/ Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama.

Sementara itu Humas PA Bajawa, Muhammad Ismail, SHI, menyebutkan.Pengadilan Agama Bajawa juga mencatatkan sebagai instansi pemerintah vertikal di lingkungan Kabupaten Ngada yang pertama kali mengadakan Pelatihan Penggunaan APAR dan Simulasi Penanganan Kebakaran sejak Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana dibawah Satuan Polisi Pamong Praja.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Pak Pangki Wongso, selaku Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. bisa dibilang Pengadilan Agama Bajawa, sebagai pelopor dalam pelatihan penggunaan APAR dan simulasi penanganan kebakaran di Kabupaten Ngada," jelasnya.

Ia menyebutkan tentu, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain di lingkungan Kabupaten Ngada.

Ia juga menyatakan berkat kerja keras segenap pimpinan, Bagian Kesekretariatan, Kepaniteraan dan Hakim, hajat besar Pengadilan Agama Bajawa pada tahun 2020, renovasi gedung tahap I telah terlaksana.

"Tentu ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa. Sehingga dapat melanjutkan pelasanaan renovasi pada tahap II di tahun 2021," ujarnya.

Ia menyatakan perlu diketahui, bahwa pada tahun 2020, PA Bajawa memperoleh anggaran DIPA 01 tahun ini sejumlah Rp3.715.963.000,00 Anggaran tersebut terdiri dari belanja modal (53) Rp1.181.610.000,00 belanja barang (52) Rp791.525.000,00, dan belanja pegawai (51) Rp1.742.828.000,00.

Anggaran belanja modal terealisasi sebesar Rp1.149.817.700 atau mencapai 97.31%. Anggaran belanja barang terealisasi sebesar Rp781.809.909,00 mencapai 98,17%.

"Sedangkan Anggaran belanja pegawai terealisasi sebesar 1.716.709.886, 00 atau mencapai 98.50%. Termasuk untuk program penanganan Covid-19," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved