Warga Mengeluh BPJS Naik Berlaku 1 Januari 2021 Ini Tanggapan Tanggapan BPJS Kesehatan

Warga Mengeluh BPJS Naik Berlaku 1 Januari 2021 Ini Tanggapan Tanggapan BPJS Kesehatan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / Intan Nuka /
Kepala Kantor BPJS Cabang Kupang Fauzi Lukman Nurdiansyah 

Ia juga menerangkan pelayanan informasi dan pengaduan peserta
selain layanan tatap muka BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan non tatap muka atau tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Mereka bisa menghubungi atau melalui Care Center 1500400, Mobile JKN, Edabu Badan Usaha, (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) dengan nomor 081246124822 dan chanel pendaftran lainnya.

Ia juga menegaskan pihaknya terus melaksanakan pemberian informasi hak dan kewajiban kepada peserta secara terus menerus.

"BPJS Kesehatan melakukan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan sedangkan antusias masyarakat untuk mengikuti sosialisasi masih rendah," ujarnya. (cr1/cr6/hh/jen/gg)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved