Paslon Yang Ingin Menggugat Ke MK, John Tuba Helan : Butuh Pertimbangan dengan Alat Bukti Yang Ada
tapi ada upaya untuk mencari keadilan, apabila dalam pilkada terjadi kecurangan manipulasi suara dan sebagainya.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Artinya, Paslon terpilih saat ini dapat merangkul semua masyarakat di daerah tersebut, supaya bergandengan tangan, bekerjasama membangun daerah tersebut.
Baca juga: 2 Hotel di Labuan Bajo Disita Kejati NTT Terkait Kasus Jual Beli Aset Pemda Mabar
Baca juga: Kapolda NTT Apresiasi Pelaksanaan Rapat Pleno di Sembilan Kabupaten Berlangsung Aman
Baca juga: Berkas Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tautpah-TTU Dinyatakan Lengkap
Baca juga: Kejati NTT Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo
"Jadi, perbedaan-perbedaan pendapat itu harus ditinggalkan. Karena dalam demokrasi untuk perbedaan harus kita hargai. Tetapi selesai pemilihan itu, perbedaan-perbedaan itu tidak boleh ada lagi," tambahnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)