Kredit Usaha Rakyat

Menteri UMKM: Semua Bunga KUR tahun 2026 Flat 6 Persen

Maman juga menjelaskan adanya peningkatan target penyaluran KUR UMKM pada 2026.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman saat memberikan pidato. 

Menteri UMKM: Semua Bunga KUR tahun 2026 Flat 6 persen

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan penyaluran KUR UMKM sepanjang 2025 masih on track. Selanjutnya pada tahun 2026, bunga KUR ditetapkan flat. 

Hal itu disampaikan Maman usai rapat evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dan rencana penyaluran pada 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Ekonomi, Jakarta pada Senin (17/11/2025).

"Dari target yang sudah ditentukan Rp 286 triliun, alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar Rp238 triliun, jadi sekitar 83 persen," katanya, Senin (17/11/2025).

"Dari target yang ditugaskan kepada saya untuk debitur baru sebanyak 2,34 juta debitur, debitur barunya yang sudah tercapai 96 persen yaitu Rp2,25 juta," sambungnya.

Ia juga membeberkan bahwa debitur gradasi atau yang naik kelas sudah mencapai 1,3 juta debitur yang targetnya 1,2 juta debitur.

Baca juga: Penyaluran KUR 2025 Capai 76 Persen pada November

Selain itu, target penyaluran plafon KUR UMKM ke sektor produksi diungkapkan telah terealisasi 60,7 persen, di atas target 60 persen. "Nah ini alhamdulillah di 2025 kita 60,7 persen. Insyaallah di Desember akhir kita tercapai di 61 persen," tuturnya.

Adapun potensi penyerapan tenaga kerja, kata Maman mencapai sekitar 8-11 juta. Namun dengan catatan masih ada tantangan penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM rata-rata masih sektor informal.

"Saya tadi mendapatkan amanah dan saya laporkan juga di komite bahwa target kementerian UMKM ke depan, kita akan mengupayakan membuat program untuk yang dari sektor informal kita geser ke sektor formal," katanya.

Maman juga menjelaskan adanya peningkatan target penyaluran KUR UMKM pada 2026.

"Terus saya tadi mendapatkan target di 2026 sebesar Rp 320 triliun untuk didorong ke sektor UMKM. Lalu yang dialokasikan ke sektor produksi 65 persen. Jadi dapat penugasan dari komite naik sekitar 5 persen."

Kemudian, ada aturan baru yang dijelaskan Maman, yakni tidak ada lagi batasan berapa kali debitur dapat mengambil KUR dan adanya penetapan bunga flat walau mengambil KUR berkali-kali.

"Dan yang menarik saya sampaikan bahwa, kalau selama ini KUR itu dibatasi pengambilannya sampai 4 kali saja. Satu kali ngajuin KUR, yang kedua ngajuin KUR, yang ketiga, keempat, hanya maksimal 4 kali untuk sektor produksi dan 2 kali untuk yang perdagangan, sekarang sudah dibuka. Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas," tuturnya.

"Lalu yang kedua, yang tadinya, kan sekarang ini pengajuan pertama 6 persen. Betul nggak? KUR yang kedua naik 7 persen. KUR yang ketiga naik 8 persen. KUR yang keempat naik 9 persen. Sekarang semua sama 6 persen."

Maman mengungkapkan bahwa peraturan baru tersebut sedang dibuat dan rencananya dapat berlaku pada Januari 2026. "Mulai awal Januari 2026. Itu permenkonya nanti akan disiapkan," ucap Maman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved