Fadli Zon Ragukan Keterangan Polisi Soal Laskar FPI Tewas Tertembak: Saya Menduga Mereka Dibunuh!
"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Pernyataan Komnas HAM
Melalui keterangan di akun Twitter resminya, Komnas HAM menyebut akan menerjunkan tim untuk mendalami masalah tersebut.
"Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," demikian bunyi pernyataan pers dikutip Wartakotalive.com.
"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung."
Komnas HAM pun meminta pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti agar menyampaikan kepada Komnas HAM.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," bunyi pernyataan itu.
Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait ramainya pembahasan terkait yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," ujar Presiden Joko Widodo usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) ditayangkan di Channel Youtube Sekretariat Kepresidenan.
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan. Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden. Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tandasnya. Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Komnas HAM Bentuk Tim
Sementara itu, sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia menerbitkan pengumuman akan melakukan penyelidikan mendalam terkait penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shibab oleh polisi di Tol Cikampek pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Melalui keterangan di akun Twitter resminya, Komnas HAM menyebut akan menerjunkan tim untuk mendalami masalah tersebut.
"Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," demikian bunyi pernyataan pers dikutip Wartakotalive.com.
"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung."
Komnas HAM pun meminta pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti agar menyampaikan kepada Komnas HAM.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," bunyi pernyataan itu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi terkait Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/13/pernyataan-lengkap-presiden-jokowi-terkait-penembakan-6-pengawal-rizieq-shihab