Fadli Zon Ragukan Keterangan Polisi Soal Laskar FPI Tewas Tertembak: Saya Menduga Mereka Dibunuh!
"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Fadli Zon Ragukan Keterangan Polisi Soal Laskar FPI Tewas Tertembak: Saya Menduga Mereka Dibunuh
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Sampai saat ini, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon masih meragukan keterangan polisi soal insiden 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) tewas tertembak saat mengawal Muhammad Rizieq Shihab.
Fadli Zon juga meragukan keterangan polisi yang menyebutkan bahwa pengawal keluarga Rizieq Shihab itu membekali diri dengan senjata api.
Ia pun menyesalkan kenapa enam pengawal Habib Rizieq itu harus ditembak mati.
"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai n tak dibekali senjata," tulis Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya, Senin (7/12/2020).
Fadli Zon pun meminta agar kasus ini diusut tuntas agar polisi tidak melakukan abuse of power.
"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," imbuhnya
Fadli Zon menduga bahwa kematian enam anggota FPI tersebut dibunuh dan dibantai.
"Dari baca berita n keterangan yang ada, saya menduga bahwa 6 anggota laskar FPI ini dibunuh n dibantai. Usut siapa pelakunya. Atasannya harus dicopot n bertanggung jawab," tulis Fadli Zon.
Komisi Hak Asasi Manusia menerbitkan pengumuman akan melakukan penyelidikan mendalam terkait penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shibab oleh polisi di Tol Cikampek pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti keterangan pihak kepolisian yang berbeda dengan keterangan dari Front Pembela Islam.
Seperti diketahui, terdapat dua kronologi berbeda antara polisi dan pihak Front Pembela Islam terkait insiden di ruas tol Jakarta-Cikampek yang disebut menewaskan enam pengawal keluarga Habib Rizieq Shihab.
Polisi menyebut pihaknya diserang dan ditembaki sehingga mereka balas menembak dan menewaskan enam anggota laskar.
Sementara, pihak FPI punya pandangan berbeda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengakui anggotanya menembak enam orang pengikut Front Pembela Islam (FPI), sementara kuasa hukum FPI membeberkan kronologi penembakan.
Irjen Fadil Kapolda Metro Jaya membenarkan ada 6 dari 10 pendukung atau pengikuti MRS atau HRS yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.
"Memang benar tadi pagi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50 petugas yang melakukan penyelidikan pendukung MRS, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Fadil Imran, Senin (7/12/2020) siang ini.
Irjen Fadli Imran mengatakan itu didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dudung Abdurachman mendukung tindakan tegas yang dilakukan polisi terhadap siapa saja yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.
Menurut Fadli Imran, peristiwa itu berawal ketika polisi mendapat sebuah informasi bahwa akan ada pengarahan massa terkait rencana pemeriksaan HRS atau MRS di Mapolda Metro Jaya hari ini,
Anggota polisis khusus yang berjumlah 6 orang atau satu tim kemudian naik mobil melakukan pengawasan atau pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Saat itu, ada mobil yang ditumpangi oleh 10 orang yang berusaha memepet mobil polisi itu, kata Fadil Imran.
"Anggota kami diserang dengan senjata api dan sajam, ditembaki. Mobil polisi juga rusak karena dipepet dan ditembak," ujar Fadli.
Kemudian, kata Fadil, polisi membalas tembakan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI). "Dari 10 orang, 6 orang di antaranya tewas dan empat lainnya kabur," katanya.
Polisi kemudian menyita 2 senjata revolver, peluru dan pedang.
Penjelasan Versi FPI
Tim Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkap bahwa Rizieq sempat dihadang orang-orang tidak dikenal saat melintas di sebuah jalan tol Jakarta.
Menurut Aziz, saat itu rombongan keluarga Rizieq menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman orang tak dikenal," ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab menduga bahwa penghadang itu merupakan bagian dari operasi penguntitan untuk mencelakakan Rizieq.
Sebab, para preman tidak dikenal tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada mobil yang di dalamnya terdapat laskar pengawal keluarga.
Mereka melakukan penembakan ke satu mobil berisi enam orang laskar yang saat ini masih hilang diculik oleh para preman tidak dikenal.
"Kami mohon do'a, agar enam orang laskar yang diculik diberi keselamatan," jelas Aziz.
Hal itulah, menurut Aziz, sampai saat ini mereka sembunyikan keberadaan Rizieq Shihab dan keluarga.
Hal itu demi alasan keamanan dan keselamatan Rizieq beserta keluarga.
Aziz juga tidak menjawab saat ditanya terkait lokasi persis penembakan dan penculikan itu.
Ia juga menolak menjawab saat ditanyai waktu persis kejadian tersebut.
Namun Aziz memastikan saat ini kondisi Rizieq dalam keadaan sehat.
"Sehat, aman," singkat Aziz.
Diketahui, seharusnya Rizieq mendatangi Markas Polda Jaya untuk diperiksa atas kasus keramaian di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari tim kuasa hukum ataupun Rizieq Shihab akan kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya mengaku telah menembak enam pengikut FPI.
Hal itu lantaran aparat kepolisian sempat mendapat perlawanan dari sejumlah pria yang diduga sebagai pengikut FPI.
Disebutkan bahwa para pria yang mengaku laskar FPI itu sempat menembakkan senjata api ke polisi dan menyerang dengan senjata tajam.
"Karena tindakan mereka membahayakan personel kami, maka kami beri tembakan tegas terukur kepada enam pria yang diduga laskar FPI," jelas Fadil di Polda Metro Jaya
Pernyataan Komnas HAM
Melalui keterangan di akun Twitter resminya, Komnas HAM menyebut akan menerjunkan tim untuk mendalami masalah tersebut.
"Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," demikian bunyi pernyataan pers dikutip Wartakotalive.com.
"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung."
Komnas HAM pun meminta pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti agar menyampaikan kepada Komnas HAM.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," bunyi pernyataan itu.
Presiden Jokowi memberikan pernyataan terkait ramainya pembahasan terkait yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," ujar Presiden Joko Widodo usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) ditayangkan di Channel Youtube Sekretariat Kepresidenan.
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan. Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden. Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tandasnya. Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.
Komnas HAM Bentuk Tim
Sementara itu, sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia menerbitkan pengumuman akan melakukan penyelidikan mendalam terkait penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shibab oleh polisi di Tol Cikampek pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Melalui keterangan di akun Twitter resminya, Komnas HAM menyebut akan menerjunkan tim untuk mendalami masalah tersebut.
"Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," demikian bunyi pernyataan pers dikutip Wartakotalive.com.
"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung."
Komnas HAM pun meminta pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti agar menyampaikan kepada Komnas HAM.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," bunyi pernyataan itu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi terkait Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/13/pernyataan-lengkap-presiden-jokowi-terkait-penembakan-6-pengawal-rizieq-shihab