Tahun 2020 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di TTS Naik 6 Persen

Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS lima tahun terakhir mengalami peningkatan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Suasana Coffe Morning dengan tema priotaskan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual di Beta punk cafe 

Januari lalu kegiatan serupa juga digelar dan melahirkan beberapa rekomendasi.

Salah satu rekomendasi yang sudah dilakukan adalah kegiatan sosialisasi bersama APH dan Pemerintah yang digelar di beberapa desa.

Hal ini berdampak meningkatnya kesadaran masyarakat dan korban kasus kekerasan untuk melaporkan apa yang dialaminya kepada penegak hukum.

Hal ini terlihat dari peningkatan kasus pada tahun 2020 dimana mayoritas yang dilaporkan merupakan kasus terjadi pada tahun 2019.

"Peningkatan kasus yang dilaporkan pada tahun 2020 salah satu faktornya disebabkan karena adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada APH. Kasus yang dilaporkan sebagian terjadi pada tahun 2019 lalu," jelasnya.

Untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, I Wayan menyarankan untuk meningkatkan peran lembaga pendidikan, agama, Pemerintah dan lembaga adat dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya kasus kekerasan dan dampak hukumnya.

"Lembaga adat di kabupaten TTS harus diaktifkan kembali untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lembaga agama, pendidikan, Pemerintah dan yayasan harus lebih gencar lagi dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan dampak hukum dari tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," usulnya. (Lapangan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved