Dugaan Korupsi Aset Labuan Bajo
Dugaan Korupsi Aset - Ahli Waris Tepis Karni Ilyas dan Gories Mere Punya Tanah di Labuan Bajo
Belakangan beredar pesan berantai yang berisi klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyeret nama Gories Mere dan Karni Ilyas
Penulis: Ryan Nong | Editor: Hasyim Ashari
"Yang sudah bersertifikat ada sekitar 6 hektar, sisanya belum bersertifikat tapi sudah dikuasai," kata Abdul Hakim.
Ia juga membantah informasi yang menyebut penguasaan tanah itu oleh 20 orang.
"Siapa bilang (20 orang yang menguasai 30 hektar tanah), hanya beberapa orang," tegasnya.
Terkait nama oknum yang menguasai tanah itu, ia enggan memberitahu. Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang menguasai tanah negara itu merupakan "orang penting".
"Orang mana, ndak taulah saya, orang jakarta atau orang mana.Pokoknya nanti lah, pokoknya orang penting, pengusaha, pejabat negara, pejabat daerah macam macam," bebernya.
Kasus pengalihan aset negara ini bermula pada tahun 1997 silam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk, dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.
Alih alih menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah tersebut malah jatuh ke dalam penguasaan pribadi beberapa orang penting baik pejabat negara, pejabat daerah maupun pengusaha. (hh)