Dugaan Korupsi Aset Labuan Bajo
Dugaan Korupsi Aset - Ahli Waris Tepis Karni Ilyas dan Gories Mere Punya Tanah di Labuan Bajo
Belakangan beredar pesan berantai yang berisi klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyeret nama Gories Mere dan Karni Ilyas
Penulis: Ryan Nong | Editor: Hasyim Ashari
Dugaan Korupsi Aset - Ahli Waris Tepis Karni Ilyas dan Gories Mere Punya Tanah di Labuan Bajo
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas pada Rabu (2/12). Namun hingga Rabu siang, kedua tokoh nasional itu tidak tampak di Kantor Kejati NTT.
Belakangan beredar pesan berantai yang berisi klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyeret nama Gories Mere dan Karni Ilyas.
Sebagaimana diterima POS-KUPANG.COM, pesan klarifikasi media itu oleh Muhammad Achyar, SH, kuasa hukum dari Ahli Waris Abdullah Tengku Daeng Malewa, pemilik lahan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Dalam klarifikasinya, Achyar membenarkan undangan pemeriksaan oleh Kejati NTT terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.
"Benar ada panggilan untuk diperiksa di Kupang sebagai saksi dari Kejati NTT kepada Pak Gories dan Pak Karni tapi karena masalah Covid-19 apalagi Kupang saat ini jadi zona hitam, pemeriksaan diminta untuk dilakukan di Jakarta," demikian bunyi klarifikasi.
Achyar juga mengaku belum mengetahui hubungan pemeriksaan Gories Mere dan Karni Ilyas dengan kasus pengalihan aset tanah Pemda Manggarai Barat itu.
"Belum tahu Pak Gories dan Pak Karni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam hubungan apa dengan masalah tanah Pemda Manggarai Barat itu. Tapi mungkin berhubungan dengan pembelian bidang tanah lebih kurang 4.000 meter dari para ahli waris Daeng Malewa di tahun 2017. Pembeli beritikad baik," bunyinya lanjutan klarifikasi.
Achyar menulis, perjanjian jual beli tersebut telah batal, karena ternyata sampai tahun 2018 tidak terbit sertifikat hak milik atas bidang tanah tersebut.
"Jadi, tidak ada tanah Pak GM dan Pak KI di lokasi tersebut," tulis Achyar.
Yang ada, lanjut klarifikasi tersebut, tanah para ahli waris Daeng Malewa total luas kurang lebih 5 hektar yang telah dijual ke Pak David dan baru dibayar down payment atau belum bayar lunas.
Tanah itu akan dibayar lunas jika telah terbit sertifikat hak milik.
"Jadi, belum ada peralihan hak. Dan Pak David itu pembeli beritikad baik," demikian akhir klarifikasi.