Opini Pos Kupang
Bahaya HIV dan AIDS Kota Kupang di Tengah Pandemi Covid-19
Bahaya HIV dan AIDS di Kota Kupang di tengah merebaknya pandemi Covid-19
Bahaya HIV dan AIDS di Kota Kupang di tengah merebaknya pandemi Covid-19
Oleh : Drs. Marselinus Bay, Msi, Kepala Sekretariat KPA Kota Kupang
POS-KUPANG.COM - Sejak hampir 9 bulan ini sebagian besar masyarakat di negara kita, terutama para pemimpin pemerintah di tingkat pusat dan daerah, pemerhati dan pelaku bidang kesehatan, ekonomi dan sosial telah banyak mencurahkan perhatian, pikiran, tenaga dan upaya dalam menghadapi ancaman kesehatan global terkait penyebaran penyakit corona sebagai suatu jenis penyakit baru yang berbahaya dan mematikan.
Ada rasa cemas, takut dan kehati-hatian dalam menghadapi keganasan virus corona yang dengan mudah dan cepat telah menular dari manusia kemanusia dan menjadi pandemi.
Angka kesakitan dan kematian penyakit ini cukup tinggi dan berdampak merusak berbagai sendi kehidupan manusia. Semua negara, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation), organisasi kemasyarakatan dan keagamaan serta para ilmuwan mengerahkan segala upaya, dana dan peralatan untuk memerangi penyakit ini.
Baca juga: Solidaritas Untuk Lembata
Sejenak kita bisa abai dan bahkan lupa bahwa masih banyak jenis penyakit mematikan lain yang juga sangat mengancam kehidupan umat manusia, seperti HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom) yang secara perlahan namun pasti membahayakan kesehatan perorangan, masyarakat bahkan dapat mengancam keselamatan suatu generasi umat manusia manakala tidak ditangani dengan baik.
Kasus HIV dan AIDS bertambah tiap tahun dan seperti mengurai gunung es (ice berg phenomenon) di samudera, hanya nampak sepertiga di atas permukaan namun masih ada dua per tiga lainnya yang tidak terlihat atau tersembunyi di bawah permukaan.
Baca juga: Frans Salesman Sebut Debat Publik Putaran Ketiga di TTU Sesuai Ekspektasi
Kondisi ini diperparah dengan sikap masyarakat yang masa bodoh akan bahaya penularan penyakit ini, dengan berperilaku seks bebas dan tidak aman, walaupun upaya preventif dan promotif gencar dilakukan.
Selain itu ketersediaan layanan kesehatan untuk menjamin upaya kuratif dan rehabilitatif pun belum sepenuhnya mampu mengatasi penanganan HIV dan AIDS, jika masih ada sikap dan perilaku komunitas ODHA (Orang dengan HIV dan AIDS) tertentu yang "tertutup"dan "eksklusif" terhadap petugas kesehatan dan keluarga serta tidak patuh dalam pemeriksaan kesehatan dan terapi pengobatan.
Contoh kasus di Kota Kupang, bahwa Pemerintah Kota Kupang melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang bersama jajaran instansi terkait dan mitra sudah melaksanakan berbagai upaya dan langkah untuk mencegah dan menanggulangi masalah HIV dan AIDS. Namun tiap tahun masih terus ditemukan kasus-kasus baru HIV dan AIDS dan beberapa permasalahan lain dalam penanganannya.
Sejak tahun 2000 s/d September 2020 di Kota Kupang, tercatat 1671 kasus HIV dan AIDS, dengan rincian 1206 kasus HIV (72,17 persen) dan 465 kasus AIDS (27,83 persen).
Lebih banyak laki-laki yang terinfeksi HIV dan AIDS ;1000 orang (59,84 persen) dan perempuan : 671 orang (40,16 persen). Kelompok umur yang mendominasi tertular adalah orang muda, usiap roduktif (usia 20-49 tahun) sebanyak : 1500 orang (89,76 persen).
Sebaran kasus sesuai jenis pekerjaan: kelompok swasta 19 persen, IRT (ibu rumah tangga) 13 persen, WPS (wanita pekerja seks) 10 persen, lain-lain 9 persen, PNS/ASN 8 persen, mahasiswa dan petani masing-masing 6 persen, TNI/Polri, buruh, tukang ojek, pelaut dan sopir masing-masing 5 persen, serta mantan TKI 4 persen.
Sebaran kasus HIV dan AIDS di 5 wilayah kecamatan di Kota Kupang, sebagai berikut: Oebobo 20 persen, Kelapa Lima dan Maulafa masing-masing 19 persen, Alak 16 persen, Kota Lama 15 persen dan Kecamatan Kota Raja 11 persen.
Bahwa Penularan HIV dan AIDS di Kota Kupang terutama disebabkan perilaku seks bebas dan tidak aman. Penularan pada heteroseksual 91 persen, LSL 7 persen dan perinatal 2 persen.
Dimasa pandemi Covid 19 (Januari s/d September 2020) di Kota Kupang ditemukan 98 kasus baru HIV dan AIDS, dengan rincian : 92 kasus HIV (93,87 persen) dan 6 kasus AIDS (6,13 persen).
Laki-laki tetap lebih banyak yang terinfeksi HIV dan AIDS, yaitu 53 orang (54,08 persen) dan perempuan : 45 orang (45,82 persen).
Banyaknya penemuan kasus baru HIV dan AIDS ini baik adanya untuk ditindaklanjuti dengan perawatan kesehatan dan pengobatan bagi pengidap HIV dan AIDS tersebut.
Setiap orang yang dinyatakan positif HIV wajib menjalani perawatan kesehatan dan patuh minum obat seumur hidup sesuai resep dokter.
Namun dalam kenyataan terdapat 67 ODHA di Kota Kupang yang putus obat atau lost to follow up (LFU) ARV (keadaan September 2020).
Fakta lain sebagai temuan KPA Kota Kupang, dari hasil mobile VCT (Voluntary Counseling and Testing) pada bulan Maret dan September 2020 terhadap 576 orang populasi kunci (wanita pekerja seks, pekerja pitrad, spa, bar dan karaoke serta pasangan sejenis), terdapat 11 orang di antaranya positif HIV.
Dari ke 11 orang tersebut, 6 orang telah menjalani pemeriksaan dan terapi ARV, namun 5 orang lainnya belum karena yang bersangkutan sengaja menghindar, menghilangkan nomor kontak, berpindah-pindah dan tidak diketahui alamat tempat tinggalnya.
Hasil diskusi bersama LSM Pendamping ODHA dan para kader pendamping ODHA dari WPA (Warga Peduli AIDS) menyatakan bahwa penyebab ODHA putus obat, antara lain : masalah ekonomi (tidak mampu), tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS, KIS), tunggakan iuran BPJS.
Alasan lain :merasa diri sehat/atau tidak sakit, menjalani pengobatan alternatif yang dipercaya mampu menyembuhkan namun ternyata memperburuk kondisi kesehatan dan dalam beberapa kasus meninggal dunia.
KPA Kota Kupang dan Dinas Kesehatan Kota Kupang bersama mitra terkait telah menyusun rencana tindak lanjut untuk menangani masalah ODHA putus obat yang dilaksanakan secara bertahap.
Sedangkan ODHA yang belum minum obat akan tetap dicari dan jika ditemukan akan didampingi untuk menjalani perawatan dan pengobatan.
Saat ini sudah 4 orang ODHA LFU yang ditangani, dimotivasi, didampingi dalam pemeriksaan kesehatan dan minum obat. Sisa yang lain akan terus dicari dan ditangani secara bertahap untuk alasan kesehatan dan kemanusiaan.
Kendati demikian upaya ini akan sia-sia jika tanpa peran serta dan dukungan keluarga dalam membantu atau mengupayakan pengobatan, memotivasi dan mengawasi agar ODHA rajin, tertib dan teratur minum obat.
Keluarga bertanggung jawab penuh menolong dan tidak boleh menelantarkan anggotanya yang mengidap penyakit apapun, termasuk HIV dan AIDS.
Sebagaimana dimaklumi bahwa jika ODHA tidak minum obat atau putus obat akan mengakibatkan : tingkat imunitas tubuh lemah, kualitas kesehatan menurun (sakit-sakitan), tidak bisa bekerja sehingga akan membebani keluarga atau orang-orang yang dicintai, dapat mengancam keselamatan hidupnya dan dapat menjadi sumber penularan kepada pasangan dan orang lain.
Sebaliknya jika ODHA rajin, tertib dan teratur minum obat maka akan menjamin kualitas hidup, sehat, produktif, tidak membebani keluarga atau orang yang dicintai dan tidak menularkan penyakit kepada pasangan dan orang lain, jika virus HIV sudah tidak terdeteksi dalam darah yang dapat diketahui melalui viral load test.
Gambaran sebaran kasus, akibat dan dampak penyakit HIV dan AIDS di masa pandemi Covid 19 tersebut, bukan tidak mungkin terjadi pula di daerah-daerah lain. Masing-masing daerah harus proaktif dan bertanggungjawab untuk menangani penyakit HIV dan AIDS.
Upaya bersama untuk mewujudkan 3 zero 2030 (zero new infection, zero death related AIDS, zero stigma and discrimination) tidak akan dapat diraih dan hanya sebagai cita-cita atau komitmen jika tidak ada upaya dan tindakan nyata secara bersama-sama oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Di masa pandemi Covid 19 banyak ODHA yang terdampak, mereka tidak bisa bekerja dan tidak memiliki biaya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan perawatan kesehatannya.
Tercatat lebih kurang 125 ODHA di Kota Kupang (keadaan Juni 2020) yang terdampak secara ekonomi dan memerlukan bantuan. Perlu kepedulian dan empati semua pihak terhadap kondisi ini, karena mereka adalah keluarga dan sesama kita. Bunda Theresa dari Kalkuta India, seorang pejuang kemanusiaan menyatakan :If you can't feed a hundred people, then feed just one (Jika kamu tidak bisa memberi makan kepada seratus orang, berilah makan cukup satu orang).
Selamat memperingati Hari AIDS se Dunia,1 Desember 2020, ingat pesan: Cegah Covid 19 Pakai Masker, Cegah HIV dan AIDS Pakai Kondom. Salam sehat. (*)