Pengadilan Agama Bajawa Adakan Simulasi Penanganan Kebakaran
Pengadilan Agama Bajawa melaksanakan simulasi penanganan kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR)
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Ia menjelaskan pelatihan APAR dan simulasi penanganan kebakaran ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Bajawa.
Saat pelatihan, petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana menjelaskan tentang jenis-jenis kebakaran yang ditimbulkan oleh benda-benda tertentu.
Petugas pemadam kebakaran juga menjelaskan penggunaan APAR, jenis-jenis APAR, teknink perawatan APAR dan fungsi APAR.
Kepala Seksi Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Pangki Wongso, menyampaikan klasifikasi kebakaran, kategori jenis penyebab kebakaran, yaitu kelas A, B, C, D dan K.
Bahkan beberapa Negara menetapkan tambahan klasikasi dengan kelas E.
"Penting untuk mengetahui pengelompokan kebakaran ini agar kita dapat menentukan alat pemadam api apa yang digunakan. Bila pemadam api yang kita gunakan salah maka upaya pemadaman api akan mengalami kegagalan," ujarnya.
Ia memberikan contoh kebakaran kelas C (listrik) jangan dipadamkan dengan alat pemadam jenis cair.
Sementara itu operator Alat Pemadam Api Kebakaran, Marcus Ato, menyampaikan komponen APAR, tata cara penggunaan APAR dan tata cara perawatan APAR.
Penggunaan APAR bilamana api dengan ketinggian 1-1,5 meter. Bila ketinggian api lebih dari 1-1,5 M cepat menguhubungi petugas pemadam kebakaran.
Ia menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan adalah informasi mengenai jenis APAR yang tersedia.
Selain itu juga dijelaskan mengenai ciri kondisi APAR yang siap pakai, dan cara penggunaan APAR yang tepat dan benar dengan langkah sebagai berikut, tarik kunci pengaman, arahkan ke dasar api, tekan gagang, sapukan dari sisi ke sisi.
"Posisi sangat mempengaruhi saat menggunakan apar. Posisi pertama, buka segel, lanjut buka pin, lalu ambil selang dan arahkan ke tempat lain. Jarak antara APAR dan api, tidak boleh kurang 3 (tiga) meter saat memadamkan api. Arahkan seolah-olah menyapu. Dan jangan lupa pegang bagian ujung selang," ujarnya.
Ia menyatakan Pengadilan Agama Bajawa merupakan instansi pemerintah yang pertama kali mengadakan pelatihan penggunaan APAR dan simulasi penanganan kebakaran sejak Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana dibawah Satuan Polisi Pamong Praja.
Ia menyatakan pengadilan Agama Bajawa, sebagai pelopor dalam pelatihan penggunaan APAR dan simulasi penanganan kebakaran di Kabupaten Ngada.
"Tentu, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain di lingkungan Kabupaten Ngada.
Pelatihan Penggunaan APAR dan Simulasi Penanganan Kebakaran yang telah terlaksana di Pengadilan Agama bajawa sangat bermanfaat bagi institusi, Pengadilan Agama Bajawa maupun pegawai," ujarnya.