Pengadilan Agama Bajawa Adakan Simulasi Penanganan Kebakaran

Pengadilan Agama Bajawa melaksanakan simulasi penanganan kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR)

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Suasana simulasi pemadaman kebakaran di Pengadilan Agama Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (27/11/2020). 

Ia menyebutkan "Pantang pulang sebelum api padam", merupakan motto yang membakar semangat para pasukan Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Ia menyebutkan pihaknya yang berada di barisan terdepan untuk menanganai kebakaran dan bencana di seantero kota.

"Motto tersebut juga harus tertanam dalam dada segenap keluarga besar Pengadilan Agama Bajawa. Dibutuhkan semangat yang membara untuk memadamkan api yang membara," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved