Pelayanan e-Faktur, e-Bupot, e-Objection di KPP Pratama Kupang

Di tengah pandemi Covid-19 Direktorat Jenderal Perpajakan melalui KPP Pratama Kupang melakukan berbagai macam upaya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / DIONISIUS REBON
Pose bersama para narasumber dan host Jurnalis Pos Kupang, Diana Achmad, Jumat, 27/11/2020. 

Dalam upaya mensosialisasikan ketiga aplikasi ini KPP Pratama Kupang, mengirimkan surat himbauan kepada setiap wajib pajak yang terdaftar, agar bisa menggunakan ini.

Selain itu, KPP Pratama Kupang, juga menggelar webinar setiap hari Kamis dengan wajib pajak, sebagai upaya lain untuk mensosialisasikan aplikasi tersebut.

Dia berharap, dengan aplikasi tersebut, para wajib pajak bisa lebih mudah mengajukan keberatan dan mendapat pelayanan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved