Kesra Tenaga Medis Tahun 2019 Masih Ada Yang Belum Dibayar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte membenarkan adanya tenaga medis di tingkat Puskesmas yang belum menerima Dana kesra

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Eirene Atte 

POS-KUPANG.COM | SOE - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte membenarkan adanya tenaga medis di tingkat Puskesmas yang belum menerima Dana kesra pada tahun 2019.

Hal tersebut dikatakan Irene, bukan karena pihak Dinas Kesehatan yang tak mau membayarkan namun karena dari pihak Puskesmas yang terlambat mengajukan pembayarannya.

" Iya benar, ada beberapa tenaga medis di Puskesmas yang kesranya belum dibayarkan pada tahun 2019," ungkap Irene tanpa merinci berapa banyak tenaga kesehatan yang belum menerima Kesra tahun 2019.

Baca juga: Atasi Persoalan Stok Darah, RSUPP Betun Jalin Kerjasama dengan PMI Belu

Untuk itu, pada tahun 2021, pihak dinas kesehatan telah mengalokasikan anggaran guna membayar hak tenaga kesehatan tersebut.

" Kita targetkan tahun 2021 kita bayarkan kesra tersebut. Hal ini sudah kita sampaikan kepada para tenaga kesehatan sehingga tidak perlu khawatir. Haknya akan tetap dibayarkan," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka membenarkan adanya hak kesra tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas tahun 2019 yang belum dibayarkan.

Baca juga: JPU Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Sanitasi ke Penyidik Polres Belu

Oleh sebab itu dirinya berharap agar apa yang menjadi hak tenaga medis bisa dibayarkan secepatnya. Dirinya meminta dinas menghitung secara cermat sehingga hak tersebut bisa dibayarkan utuh pada tahun 2021 mendatang.

" Saya juga dapat pengaduan dari tenaga kesehatan terkait persoalan itu. Mereka sudah kerja sehingga apa yang menjadi hak mereka harus dibayarkan," pintanya.

Pada tahun 2020 dikatakan Marthen, ada sejumlah tenaga medis yang juga tidak bisa dibayarkan hak Kesranya karena kekurangan anggaran.

Oleh sebab itu, dirinya berharap Dinas Kesehatan bisa menghitung secara cermat kebutuhan anggaran belanja tidak langsung sehingga apa menjadi hak ASN bisa dibayarkan utuh dan tidak mengalami kekurangan anggaran.

" Infonya, tahun 2020 juga ada kesra sejumlah tenaga medis yang tidak dibayarkan karena kekurangan anggaran," pungkas Marthen yang ditemui POS-KUPANG. COM, Selasa (24/11/2020) di gedung DPRD Kabupaten TTS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved