Kasus Kriminal
Tak DISANGKA, Mama Muda yang Dikenal Ramah dan Pendiam Ini Tega Habisi Bayi Kandungnya
Mira, mama muda, tersangka kasus pembunuhan bayi kandungnya sendiri dikenal sebagai pribadi yang ramah dan pendiam
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Bebet I Hidayat
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah tahap 1, sudah ada P-19nya, penyidik masih penuhi petunjuk P-19 dari JPU. Untuk pemeriksaan Psikiater sudah kita lakukan, itu juga jadi salah satu petunjuk P-19nya JPU," ujar Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius SH.
Dia katakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari dokter yang menangani Mira, setelah itu berkas akan dikirim kembali ke JPU.
Sebelumnya, Kanit PPA, Aipda Damianus Boli di Aula Emaus Ende, Rabu (18/11/2020) menuturkan, pihaknya mengalami kendala ketika menangani kasus tersebut, pasalnya Mira hanya memiliki buku nikah.
"Tapi memang dalam kasus yang kami tangani banyak kendala, banyak yang tidak memiliki KTP, KK, jatuh kami harus ke lurah untuk minta keterangan domisili," ungkapnya.( POS-KUPANG.COM/Oris Goti )