Kasus Kriminal
Tak DISANGKA, Mama Muda yang Dikenal Ramah dan Pendiam Ini Tega Habisi Bayi Kandungnya
Mira, mama muda, tersangka kasus pembunuhan bayi kandungnya sendiri dikenal sebagai pribadi yang ramah dan pendiam
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Bebet I Hidayat
Berdasarkan pengakuan Mira, kata AKP Lorensius, Mira sering disebut suanggi oleh mertuanya. "Katanya sama mertuanya, dia sering dibilang suanggi," ungkap AKP Lorensius.
Lanjutnya, tiga bulan terakhir ini Mira bersama suami dan anak tinggal di rumah mertua di RT 03 Rukun Lima Ende. Sebelumnya mereka tinggal di Kos-kossan.
AKP Lorensius mengatakan, kasus ibu menggorok leher bayinya sendiri hingga tewas merupakan kasus pertama di Kabupaten Ende.
Dia katakan, polisi sudah olah TKP. Tempat kejadiannya di kamar kelurga pelaku. Pelaku mengambil pisau di dapur lalu menggorok leher bayinya yang sedang tidur.
Menurutnya, hingga saat ini pelaku tampak biasa-biasa saja. Lanjutnya, kemungkinan pelaku mengalami baby blues.
Baca juga: 7 Amalan Sunnah Jumat, Hari Paling Istimewa, Langsung Diterima Allah SWT, Insha Allah
Baby blues merupakan gangguan suasana hati yang dialami oleh ibu setelah melahirkan. Kondisi ini menyebabkan ibu mudah sedih, lelah, lekas marah, menangis tanpa alasan yang jelas, mudah gelisah, dan sulit untuk berkonsentrasi.
Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (19/1/2020) mengatakan, Mira menjalani pemeriksaan terkait dengan masalah kejiwaan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah tahap 1, sudah ada P-19nya, penyidik masih penuhi petunjuk P-19 dari JPU. Untuk pemeriksaan Psikiater sudah kita lakukan, itu juga jadi salah satu petunjuk P-19nya JPU," ungkap AKP Lorensius.
Dia katakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari dokter yang menangani Mira, setelah itu berkas akan dikirim kembali ke JPU.
Sebelumnya, Kanit PPA, Aipda Damianus Boli di Aula Emaus Ende, Rabu (18/11/2020) menuturkan, pihaknya mengalami kendala ketika menangani kasus tersebut, pasalnya Mira hanya memiliki buku nikah.
"Tapi memang dalam kasus yang kami tangani banyak kendala, banyak yang tidak memiliki KTP, KK, jatuh kami harus ke lurah untuk minta keterangan domisili," ungkapnya.
Ditangani Psikiater RS Aeramo
Mira, mama muda yang masih berusia 22, warga Rukun Lima, Kabupaten Ende, yang bunuh bayi kandung hingga tewas ditangani oleh pihak RS Aeramo Kabupaten Nagekeo.
Mira menjalani pemeriksaan terkait dengan masalah kejiwaan.