Sumba Tengah, Kabupaten Pertama di NTT Tetapkan APBD Tahun 2021
Kabupaten Sumba Tengah merupakan Kabupaten pertama di NTT yang telah menetapkam APBD tahun anggaran 2021
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIBAKUL - Kabupaten Sumba Tengah merupakan Kabupaten pertama di NTT yang telah menetapkam APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumba Tengah yang dipimpin Ketua DPRD, Drs Tagela Ibisola dihadiri seluruh anggota DPRD, Bupati Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu, Wakil Bupati, Ir.Daniel Landa dan pimpinan OPD di ruang sidang utama DPRD, Selasa (17/11/2020).
APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021 terdiri pendapatan sebesar Rp 592.982.914.672 dan belanja sebesar Rp 613.982.914.672 atau mengalami defisit anggaran sebesar Rp 21 miliar atau 3,7 persen. Jadi total APBD Kabupateb Sumba Tengah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 613. 982.814.672 atau mengalami penurunan sebesar Rp 74 miliar atau 8,5 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Denda Rp 100 Ribu Wali Kota Kupang Terbitkan Perwali
Bupati Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu dalam sambutannya mengatakan kesukseskan menetapkan APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021, hari ini, Selasa (17/11/2020) merupakan kesukseskan seluruh rakyat Sumba Tengah. Hal itu diawali dengan proses musrenbang ditingkat desa atau kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat Kabupaten Sumba Tengah. Proses musrenbang tersebut berlangsung melalui media daring mengingat sedang terjadi pandemi virus corona.
Dan syukur semuanya berjalan aman dan lancar. Proses penyusunan APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021 menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SPID) berdasarkan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang aplikasi SIPD dan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang klasifikasi, koedifikasi dan nomenklatur tentang perrencanaanyan dan penganggaran daerah yang wajib dilaksanakan secara nasional mulai 1 Januari 2021.
Baca juga: Pria Sikka Protes Sanksi Adat Pegang Besi Panas
Mengingat ketentuan itu maka Kabupaten Sumba Tengah dalam hal proses penyusunan APBD tahun anggaran 2021 langsung mengguanakan aplikasi SIPD. Dan menjadi Kabupaten pertama di NTT yang perencanaan APBD menggunakan aplikasi SIPD dan diitetapkan menjadi APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021 melalui sidang paripurna DPRD Sunba Tengah, Selasa (17/11/2020).
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Sumba Tengah pada tahun anggaran 2021 menganggarakan sektor penddikan sebesar 21 persen dari ketentuan wajib 20 persen atau sebesar Rp 125.732.729.155 dan bidang kesehatan sebesar 11 persen dari ketentuan wajib 10 persen atau sebesar Rp 109.848.095.458.
Sementara itu Ketua DPRD Sumba Tengah, Drs.Tagela Ibisola dalam sambutannyan menyampaikan terima masih banyak atas kerjasama pemerintah, dewan dan seluruh masyarakat Sumba Tengah sehingga APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2021 berhasil ditetapkan hari ini, Selasa (17/11/2020). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)