Isi Pidato Panglima TNI Bikin Merinding, Mengisyaratkan Siap Tempur, Tinggal Tunjukkan Pembuktian

Kondisi Indonesia yang tensi politiknya terus memanas pasca kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, membutuhkan kesiapan dan optimisme dari TNI

Editor: Bebet I Hidayat
Capture Facebook
Isi Pidato Panglima TNI Bikin Merinding, Mengisyaratkan Siap Tempur, Tinggal Tunjukkan Pembuktian 

Tidak satupun, tidak satupun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan, terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia.

Hidup TNI.

Hidup Rakyat.

NKRI Harga Mati.

Baca juga: Kemerdekaan Timor Leste Terasa Sia-sia Padahal Sudah Berjuang 24 Tahun, Pemudanya Pilih Hengkang

Belum diketahui apa pemicu munculnya pernyataan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ini.

Namun saat ini politik nasional hiruk pikuk dengan aksi kelompok pendukung Habib Rizieq Shibab yang kerap mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo katakan pemberian bantuan berupa masker dan hand sanitizer untuk menegakkan protokol kesehatan.

Hal ini juga sebagai upaya untuk mengajak seluruh komponen yang ada di sekitarnya untuk mau menggunakan masker.

Menurut Doni, beberapa kegiatan yang melibatkan sosok Rizieq Shihab beberapa hari belakangan minim penerapan protokol kesehatan.

"Setelah beberapa hari terakhir, kita menyaksikan sejumlah aktivitas yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab. Banyak sekali masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak menggunakan masker. Dan ini yang sangat kita sayangkan," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/11/2020)

Doni menegaskan pemerintah pusat dan daerah serta para pakar kesehatan telah berulang kali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi.

Protokol seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker menjadi kunci untuk menekan laju penularan Covid-19.

Doni menjelaskan bahwa telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan peraturan daerah terkait penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Kami sudah hubungi Wagub dan tadi siang Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan perda sebagaimana yang telah tertuang aturan yang dibuat pemerintah DKI," kata Doni.

Baca juga: Kapolda Metro Dicopot Gara-gara Habib Rizieq Ini Nasib Gubernur DKI,Anies Baswedan Dipanggil Polisi

Doni juga telah memberi bantuan berupa masker kain dan hand sanitizer kepada panitia acara.

Ia juga mengingatkan bahwa Covid-19 ini berbahaya terutama bagi kalangan lansia dan juga bagi yang memiliki penyakit sebelumnya.

"Namun pengalaman kita ketika yang terpapar lansia dan penderita komorbid, risikonya fatal. Tidak sedikit saudara kita, kelompok rentan akhirnya wafat," tambah Doni.

Denda Rp 50 Juta

Habib Rizieq Shihab telah diberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena melanggar aturan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait protokol kesehatan.

Sanksi diberikan karena Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis mengatakan, denda itu sudah dibayar secara tunai oleh pihak keluarga Habib Rizieq.

“Sudah dibayar tadi, dari pihak keluarga langsung,” kata Sobri kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Langgar Aturan PSBB, <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/rizieq-shihab' title='Rizieq Shihab'>Rizieq Shihab</a> Didenda Rp 50 Juta, Pihak Keluarga Memaklumi & Akui Sudah Bayar
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. (Kompas.com)
 

Satpol PP DKI Jakarta memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta pada Rizieq Shihab.

Mengenai hal itu, pihak keluarga Rizieq Shihab membenarkan mereka telah membayar denda.

Sebelumnya, pihak Rizieq Shihab menerima surat sanksi denda terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dikatakan menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, surat sanksi tersebut sudah dimaklumi pihaknya.

"Jadi Habib Rizieq sudah menerima surat denda dari Satpol PP, surat sanksi tersebut. Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi," kata dia kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat hari Minggu ini, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Tantang Ustaz Maaher, Nikita Mirzani: Kalau One by One Gue Suka, Netizen Dukung Eks Dipo Latief

Lebih lanjut, Hanif juga menyebut keluarga Rizieq Shihab sudah membayarkan denda administratif terkait pelanggaran PSBB tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta elayangkan surat pemberian sanksi denda administratif kepada FPI dan Rizieq Shihab.

Dalam surat tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.

"Pokoknya acara apapun yg dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin kepada wartawan, Minggu, masih dikutip dari sumber yang sama.

Acara FPI dan Rizieq dianggap telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Denda tersebut langsung dibayarkan oleh pihak FPI selaku penanggungjawab acara.

"Surat pemberian sanksi diberikan pada hari Minggu, 15 November 2020, pk 10.20, di Sekretariat LPI, Jl. Petamburan III, dan diterima oleh Habib Muhammad Alatas. Pembayaran denda langsung dilakukan di lokasi oleh pihak FPI sebagai penanggung jawab acara," demikian keterangan di akun Instagram Satpol DKI Jakarta, @satpolpp.dki, hari ini.(*)

Baca juga: ILC Selasa 17 November 2020 Tema Disorot Merugikan Habib Rizieq dan Anies, Karni Ilyas Kena Masalah

Baca juga: Belum Ditayang Karni Ilyas Diprotes Habis-habisan, Tema ILC Malam Ini Jadi Sorotan, Bela Penguasa?

Baca juga: Fadli Zon Soal Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya: Iklan Politik Gratis Primetime

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, Pihak Keluarga Memaklumi & Akui Sudah Bayar dan tribunmanado.co.id dengan judul Pengamat: Panglima TNI Mengisyaratkan Siap Tempur, Tinggal Tunjukkan Pembuktian.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved