Opini Pos Kupang
Memilih Pemimpin Bernurani Rakyat
Berdasarkan rilis Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Pilkada Serentak 2020 di NTT akan berlangsung di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Kanis Jehola
Konteks Pilkada sebagai proses politik dan demokrasi, publik yang cerdas tidak akan terpesona pada mulut manis calon pemimpin dan kebohongan berbusa tim sukses. Tapi mesti kritis meneliti berbagai pertarungan kepentingan oligarki di balik layar Pilkada.
Hal ini urgen agar Pilkada tidak melahirkan pemimpin tamak yang memanfaatkan rentang masa kakuasaan untuk membangun bisnis pribadi. Ada segelintir bupati di NTT yang lebih maju dalam bisnis pribadi ketimbang membangun daerah. Sebelum jadi bupati, tidur di losmen reyot.
Tapi saat berkuasa, bangun rumah mewah, bisnis SPBU, beli tanah di mana-mana untuk bangun resort mewah dan bangun infrastruktur ke wilayah bisnis pribadi.
Bahkan ada bupati yang membangun wilayah berdasarkan total perolehan suara saat Pilkada. Fakta ini membuktikan kekejaman dan sadisme dalam ranah kepemimpinan.
Publik mengharapkan media sebagai salah satu kekuatan demokrasi lebih berani dan independen dalam pemberitaan untuk mencerdaskan rakyat.
Publik tidak sekadar dihibur dengan gebyar kampanye di panggung tapi berani menelisik berbagai pertarungan oligarki sejak proses rekrutmen di internal partai hingga masa berkuasa.
Ketika media kehilangan sikap kritis, terbeli independensinya dan publik cerdas diam maka "orang bodoh dan kejam akan merajalela" sebagaimana peringatan arif Nelson Mandela.
Di NTT, orang yang "pintar dan agung" itu adalah para pemimpin agama. Kita mendorong pemimpin agama keluar dari zona nyaman kuasa nikmat kesalehan pribadi dan masuk ke dalam realitas politik untuk "menggarami dan meneranginya."
Sinergi antara publik, media dan pemimpin agama yang bernaung di bawah kibaran bendera kecerdasan inilah yang menjadi jalan rasional memilih pemimpin bernurani rakyat jelata. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/perihal-status-honorer-lolos-pppk.jpg)