KPID NTT Gelar Rakor Dengan Lembaga Penyiaran di NTT
memiliki IPP tetap dan aktif bersiaran. Selebihnya sekitar enam LP yang tidak aktif bersiaran serta tidak memiliki izin.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Terkait adanya 9 daerah yang akan mengelar Pilkada, KPID NTT berharap agar LP di NTT mengambil perannya secara baik, mematuhi P3SPS tentang siaran pilkada, menyiarkan siaran pilkada secara adil dan berimbang, menghindari fitnah dan hoax.
Baca juga: MENYEDIHKAN, di Sikka - NTT, Suami Mabuk Hajar Istri Hingga Terluka Saat Tidur di Kamar, INFO
Baca juga: Naturalist Guide Akui Bersama Wisatawan Potret Komodo Melintas di Loh Buaya Pulau Rinca TNK, Info
Baca juga: Politani Negeri Kupang Memproduksi Benih Kacang Merah dan Kedelain Melalui Kegiatan PPUPIK
"Ketika banyak berita di media online dan medsos yang diragukan kebenarannya, LP TV dan Radio harus menjadi sandaran dan harapan terakhir bagi masyarakat NTT untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang," tambahnya(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)