Berita Kriminal

MENYEDIHKAN,  di Sikka - NTT, Suami Mabuk Hajar Istri Hingga Terluka Saat Tidur di Kamar, INFO

-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Sikka dipicu minuman keras (Miras).Kali ini, TT (48), seorang ibu rumah tangg

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/ARIS NINU
Kantor Polres Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Sikka dipicu minuman keras (Miras).

Kali ini, TT (48), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Desa Lidi, Kecamatan Palue dihajar KT (50), sang suami.

Kasus kekerasan yang menimpa TT terjadi di Nangahure, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Selasa (27/10/2020) pagi.

TT usai dihajar sang suami lalu mendatangi Kantor Polres Sikka guna membuat laporan polisi.

TT meminta suaminya diproses karena perbuatannya telah membuat ia terluka.

Kepada polisi di Polres Sikka, TT menjelaskan, sekira pukul 05.30 wita, Selasa (27/11/2020) sang suami pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Saat tiba di rumah dirinya sedang tidur. Tiba-tiba dirinya dipukul tanpa sebab oleh sang suami.

"Suami saya langsung pukul saya secara berulang kali menggunakan tangan yang mengakibatkan saya mengalami rasa sakit di rahang sebelah kiri, leher bagian kiri serta bagian kepala.

Atas kejadian ini saya datang ke Polres Sikka untuk melaporkan suami saya," papar TT.

Atas laporan TT itu, polisi telah membuat laporan polisi dan mencatat nama saksi yang mengetahui KDRT yang dialami TT.(ris)

Baca juga: Banyak Tim Diliburkan Karena Liga 1 2020 Tak Pasti, Ini Alasan Persib Tetap Gelar Latihan, INFO

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved