Opini Pos Kupang
Revolusi Mental Dalam Dunia Pendidikan
Tampaknya kita akan memasuki era perubahan yang signifikan melalui konsep Revolusi Mental yang dikumandangkan
Oleh: Fr. M. Yohanes Berchmans, Bhk, Kepala SMPK Frateran Ndao
POS-KUPANG.COM - "Aku memang tidak bisa mengubah apa yang telah aku mulai, tetapi aku masih bisa mengubah arah yang akan aku tuju".
Para sahabat kita masih ingat tentunya jargon Jokowi saat kampanye, dan seiring dengan kemenangan Jokowi sebagai Presiden dan Yusuf Kalla sebagai Wapres dalam pilpres 9 Juli 2014, maka tampaknya kita akan memasuki era perubahan yang signifikan melalui konsep Revolusi Mental yang dikumandangkan.
Kita juga pernah mendengar kata reformasi yang juga bermakna perubahan lalu dimana letak perbedaan keduannya? Letak perbedaanya pada waktu, yakni revolusi mental bermakna perubahan fundamental dalam waktu singkat, sedangkan reformasi perubahan tidak radikal dalam waktu singkat, melainkan terencana dan bertahap.
Baca juga: Tax Amnesty, Keringanan versus Pendapatan
Entah revolusi mental atau reformasi yang jelas muaranya perubahan. Perubahan yang signifikan tersebut sebaiknya kita sikapi dengan kesiapan untuk berubah dari kita masing-masing, agar tidak menjadi korban perubahan. St. Paulus dalam suratnya (Roma 6: 6-7) berkata tanggalkan manusia lama dengan cara hidup yang lama dan kenakan manusia baru dengan cara hidup yang baru pula (2 Korintus 5: 7). Lebih lanjut, bahwa seruan revolusi mental Jokowi tidak hanya untuk para birokrat yang ada di pemerintahan dan jajarannya, melainkan bagi semua saja, termasuk kita yang ada di satuan pendidikan.
Dan dalam konteks satuan pendidikan, maka stakeholder yang ada di dalamnya harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan revolusi mental serta perubahan adalah harga mati. Dengan demikian, di satuan pendidikan, perubahan harus menjadi barometer dan bagaikan metamorphosis bagi peserta didik.
Makna Revolusi Mental
Revolusi dalam bahasa Latin revolutio, artinya berputar arah yang berarti perubahan fundamental atau mendasar dalam struktur kekuatan atau organisasi yang terjadi dalam periode waktu yang relatif singkat.
Baca juga: Pemda TTU Segera Bayar Gaji 1.712 Guru Kontrak
Sedangkan mental atau tepatnya mentalitas adalah cara berpikir atau kemampuan untuk berpikir, belajar dan merespons terhadap suatu situasi atau kondisi.
Jadi, revolusi mental dapat diartikan perubahan yang relatif cepat dalam cara berpikir kita, dalam merespon, bertindak dan bekerja.
Dalam konteks satuan pendidikan, revolusi mental berarti perubahan paradigma ataupun mindset semua stakeholder dalam menciptakan sekolah yang berkualitas. So, sebagai pelopor atau agen perubahan, insan pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik, harus memiliki paradigma ataupun mindset yang sama tentang sekolah yang berkualitas.
Dengan demikian, semua komponen yang ada harus memiliki target (goal setting) dan atau tujuan yang satu dan sama. Jika sudah memiliki paradigma ataupun mindset yang sama, harus diikuti pula dengan cara kerja yang cekatan ( efisien) tetapi juga efektif.
Yang lebih penting lagi, bahwa perubahan paradigma ataupun mindset harus diikuti oleh perubahan sikap dan tingkah laku semua stakeholder yang ada di satuan pendidikan.
Selain itu, juga dibutuhkan komitmen dan konsistensi semua komponen dalam mengimplementasikan revolusi mental dalam konteks satuan pendidikan. Revolusi mental ala satuan pendidikan tersebut harus menjadi embrio lahirnya sekolah yang berkualitas.
Sekolah yang berkualitas bukan hanya gedungnya yang mewah, fasilitasnya yang memadai, tetapi yang lebih penting adalah kualitas hidup warganya, baik intelektualnya juga sikap (attitude) dan perilakunya (behavior).