Besipae Kembali Bergejolak, Aksi Saling Dorong dan Pukul Antara Warga dan Pegawai Pemprov NTT

Anggota TNI ternyata tak disambut baik oleh warga Pubabu yang sejak lama berkonflik dengan Pemprov terkait kepemilikan lahan Besipae.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak Dara Puspita Sari (menggunakan jilbab), pegawai Badan Pendapatan dan Aset Propinsi NTT sedang melaporkan kasus dugaan penganiyaan ke Polsek Amanuban Selatan 

Warga mencoba menghalangi rombongan Pemprov yang hendak masuk ke Mes Besipae. Warga Pubabu menurut Welly terus memprovokasi rombongan Pemprov dengan makian dan teriak penolakan namun tak digubris.

Pada siang hari ketika mobil peternakan hendak mengisi air di tarpal yang difungsikan sebagai tempat menampung air justru dihalangi warga. Aksi tarik menarik selang tak terhindar antara warga Pubapu dan petugas dari Propinsi NTT.

Aksi tersebut lalu dipotret oleh salah seorang ASN Badan Pendapatan dan Aset Propinsi NTT, Dara. Aksi Dara justru membuat warga menaruh curiga kepadanya. Sehingga Dara menjadi sasaran amukan warga Pubabu.

"Staf saya, Dara ini dipukuli dan ditarik-tarik oleh warga Pubabu hingga jilbabnya lepas. Melihat hal tersebut petugas Satpol mencoba melerai warga. Namun justru petugas kami menjadi sasaran amukan warga. Karena dipukul dan dilempar, ada beberapa pegawai kita yang marah sehingga terjadi aksi dorong," terangnya.

Karena stafnya, Dara mengalami memar pada bagian kepala akibat dipukul warga lanjut Welly, pihaknya langsung melaporkan dugaan penganiyaan tersebut kepada Polsek Amanuban Selatan guna diproses hukum.

Terkait permintaan warga Pubabu yang meminta agar aktivitas di Pubapu dihentikan sampai ada penyelesaian masalah lahan Besipae, Welly dengan tegas menolak permintaan tersebut.

Baca juga: Cipayung Plus Berencana Gelar Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law

Baca juga: CEK DI SINI, Daftar LENGKAP Mutasi 229 Perwira Polri, SEMBILAN Diantaranya Berpangkat Jenderal

Baca juga: Kunci Jawaban Tematik SD Tema 3 Pembelajaran 6, Kelas 4 SD/MI Halaman 126, 127, 128, 129 dan 130

"Kita punya sertifikat atas lahan itu. Pengukuran sudah dilakukan, lalu mau masalah apa lagi. Jika mereka merasa itu lahan mereka silakan tempuh jalur hukum, gugat ke pengadilan sesuai rekomendasi Komnas HAM. Saya tegasnya Pemprov NTT kedepan akan mengambil sikap tegas kepada warga Pubabu yang terus menganggu aktivitas Pemprov NTT di Pubapu," tegasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved