Senin, 27 April 2026

Pilkada Ngada

Profesor Wiku Puji Kabupaten Ngada Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Ngada menjadi contoh penyelenggara yang aman

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok. BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Ngada menjadi contoh penyelenggara yang aman karena secara serius mengutamakan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan pihak KPU sudah melaksanakan penandatangan pakta integritas bagi Paslon terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Salah satu contoh adalah Kabupaten Ngada di NTT. Seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada di sana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Wiku Adisasmito dalam jumpa pers Perkembangan Penanganan Covid-19, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Persoalan Air Bersih Desa Fae dan Nututnana Segera Teratasi

Dia menjelaskan, cara yang dilakukan pemerintah setempat adalah mewajibkan para paslon mengucapkan ikrar pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan pilkada.

Wiku juga memberikan apresiasi kepada daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus yang fokus dalam penegakan protokol kesehatan.

Pihaknya berharap fungsi satuan khusus itu dapat efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan Pilkada 2020.

77 Sampel Swab yang Dikirim Pemkab Manggarai Timur dari Kecamatan Lamba Leda Simak Info

"Kami mohon daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan pilkada, agar dapat mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk bisa menjaga pilkada yang aman dari ancaman penularan Covid-19," ujar Wiku.

Kendati demikian, Wiku merasa sangat prihatin dan kecewa karena meski sudah diingatkan berkali-kali, namun Satgas Covid-19 masih menemukan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tahun 2020 yang mengundang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu, Satgas Covid-19 mendorong penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan yang mengawasi yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan monitoring dan penindakan bagi paslon yang mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai Peraturan KPU No. 13 Tahun 2020.

Mendapat pujian tersebut, Juru bicara KPU Ngada Aloysius Raubata mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi KPU Ngada untuk terus meningkatkan penerapan protokol Covid-19.

"KPU Ngada bersama semua Paslon Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan. Dengan penghargaan ini semakin memotivasi KPU Ngada untuk tetap mempertahankan standar protokoler Covid-19 untuk setiap pelaksanaan tahapan pemilihan di Kabupaten Ngada. Motivasi sekaligus tantangan tersendiri di era pandemi ini. Sehingga Pilkada Ngada tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid -19," ujar Raubata kepada Pos Kupang di Bajawa Jumat (2/10).

Ia menegaskan, pihaknya tidak menginginkan adanya kluster pada Pilkada Ngada 2020. Upaya yang dilakukan adalah murni dalam rangka pencegahan Covid-19. Semua Paslon juga menjadi teladan atau role model penerapa protokol kesehatan pada tahapan dan jadwal Pilkada.

"Kami juga membutuhkan dukungan semua pihak dalam penegakan penularan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngada tercinta. Pilkada harus sukses dan kita selamat karena KPU Ngada peduli Covid-19," ujarnya.

Ia meminta kepada Paslon dan team pemenangan agar dalam kegiatan kampanye dan kegiatan lain juga harus menjadi role model penegakan penularan Covid-19 di Kabupaten Ngada.

"Kita harus menjadi contoh bagi yang lain dengan terus beradaptasi dengan new normal di era pendemi, wajib gunakan APD secara tepat," ujarnya.

Ketua pelaksana gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada, Th. Yos Nono menyampaikan Ngada menjadi contoh penerapan protokol Covid-19 pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved