Ketua DPRD Kota Kupang Tutup Sidang III, Ingatkan Beberapa Hal Penting untuk Pemerintah

tokoh pemuda dan masyarakat Kota Kupang untuk mentaati protokol kesehatan untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/YENI RACHMAWATI
Suasana penutupan masa persidangan III tahun 2019/2021 di ruang sidang anggota DPRD Kota Kupang, Kamis (1/10). 

Hari ini juga dibuka masa persidangan I 2020/2021 yang akan membahas rancangan kebijakan umum APBD 2021, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara 2021 serta rancangan Perda tentang APBD 2021.

"Untuk itu saya mengingatkan pemerintah mempersiapkan berbagai dokumen persidangan untuk diserahkan kepada DPRD yang kemudian akan diagendakan persidangan oleh Badan Musyawarah," tuturnya.

Sidang ini dihadiri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, Segenap Anggota DPRD Kota Kupang, Sekda, Fahrensy P Funay, Forkompinda Kota Kupang dan Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Jefri mengatakan DPRD bersama pemerintah telah bersungguh-sungguh dan selalu komitmen terhadap semua tingkat pembahasan Sesuai dengan jadwal persidangan. Hal ini sungguh sangat dirasakan oleh pemerintah sebagai mitra kerja yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan undang-undang.

"Kiranya apa yang telah kita hasilkan bersama selama sidang 3 dewan yang terhormat ini menjadi Kunci keberhasilan yang akan menuntun kita dalam menapaki tugas tugas selanjutnya yang semakin terasa berat, sebagai perwujudan nyata upaya kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di tengah pandemi covid-19 yang masih terus mengancam," terangnya.

Iya mengucap syukur karena rangkaian sidang III yang telah berlangsung sampai dengan saat ini berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati terutama pembahasan dan penetapan atas rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 dan rancangan PPAS tahun 2021 rancangan kebijakan umum perubahan dan rancangan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2020 serta Rancangan peraturan daerah kota Kupang tentang perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya semua agenda persidangan tersebut bisa dijalani dengan baik berkat adanya komitmen dan konsistensi Pimpinan dan seluruh anggota dewan bersama pemerintah dalam membahas dan memberikan masukan yang bermanfaat untuk menyatukan pemahaman bagi tersedianya dokumen anggaran yang memenuhi norma dan standar sebagai dasar pijak pengelolaan anggaran murni 2021 maupun anggaran perubahan tahun 2020.

Blak-blakan soal Sifat Ariel NOAH yang Tak Diketahui Publik, Luna Maya: Dia Itu Lelet!

DPR RI Anita Gah Sebut Mahasiswa UPG 45 Pantas Dapatkan Beasiswa

Covid-19 Meningkat, KPP Pratama Kupang Ajak Gunakan Layanan Online

Ia menyampaikan hal yang membanggakan adalah melalui tahapan-tahapan persidangan yang telah melahirkan ide-ide brilian yang inovatif, bernilai motivasi yang dinamis merupakan dukungan bagi pemerintah dalam membangun kota Kupang ke arah yang lebih maju dan moderen.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved