Ketua DPRD Kota Kupang Tutup Sidang III, Ingatkan Beberapa Hal Penting untuk Pemerintah
tokoh pemuda dan masyarakat Kota Kupang untuk mentaati protokol kesehatan untuk kebaikan dan keselamatan bersama.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Ketua DPRD Kota Kupang Tutup Sidang III, Ingatkan Beberapa Hal Penting untuk Pemerintah
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menutup Masa Persidangan III 2019/2020 dan Pembukaan Masa Persidangan I 2020/2021 Sidang Paripurna ke-16 DPRD Kota Kupang, Kamis (1/10).
Yeskiel menyampaikan setelah melewati berbagai tahapan dinamika, sudah menyelesaikan seluruh agenda persidangan III sejak 21 September sampai 1 Oktober 2020.
Setelah melewati pembahasan yang alot dan melelahkan dalam setiap tahapan-tahapan persidangan dan dalam semangat bersama Pemerintah telah menyelesaikan menetapkan berbagai keputusan politik, antara lain keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan Nota Kesepakatan tentang kebijakan perubahan APBD kota Kupang tahun 2020
Selain itu, prioritas plafon sementara perubahan tahun anggaran 2020 dan persetujuan penetapan perda kota Kupang tentang peurbahan APBD kota kupang tahun 2020.
Ia mengatakan menutup seluruh agenda persidangan III tahun 2019/2020 dan sekaligus membuka masa persidangan I 2020/2021.
"Untuk itu atas nama lembaga, DPRD saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada bapak Wali Kota Kupang dan jajarannya yang telah mempersiapkan berbagai materi persidangan sehingga tahapan-tahapan persidangan dapat dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya.
Ia juga menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi perhatian pemerintah.
Ia mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta jajaran juga wakil ketua dan anggota DPRD yang dalam semangat kemitraan telah mengikuti berbagai tahapan persidangan, walaupun diketahui bersama Kota kupang masih digerogoti ketakutan covid-19 yang terus meningkatk.
Lanjutnya, setelah melalui tahapan persidangan yang melelahkan telah ditetapkan keputusan DPRD kota Kupang tentang persetujuan penetapan perda tentang perubahan APBD Kota Kupang tahun 2020 pada paripurna sebagai pedoman bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi di tingkat provinsi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ia juga meminta perhatian pemerintah agar sisa waktu tiga bulan kedepan pemerintah dapat menpersiapkan segala sesuatu agar pendapatan belanja yang ditetapkan bersama dalam perubahan anggaran ini dapat dilaksanakan sebaik mungkin dan dapat direalisasikan dengan baik pada akhir tahun anggaran.
"Juga perangkat daerah yang melaksanakam pengerjaan fisik pada anggaran murni 2020 karena pandemi Covid-19 dihentikan pembayarannya, diluncurkan kembali pada tahun anggaran 2021. Saya meminta perhatian pemerintah untuk melakukan pemantauan, pendataan secara baik pada seluruh item-item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan sehingga saat perhitungan pembayaran benar-benar sesuai dengan hasil yang dikerjakan," tuturnya.
Kata Yeskiel, juga pada APBD perubahan 2020, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana insentif DID pada enam perangkat daerah di kota Kupang dengan julah dan besaran anggaran yang bervariasi dalam rangka membangktkan kembali geliat ekonomi masyrakat yang terkena dampak Covid-19.
Kali ini, ia meminta pehatian serius pemerintah untuk dipersiapkan secara baik dan melakukan koordinasi di lintas perangkat daerah, sehingga dana yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baik mungkin dan tidak ada pendobelan atau tumpang tindih kelompok sasaran.
Ia menambahkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19, diimbau pada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat Kota Kupang untuk mentaati protokol kesehatan untuk kebaikan dan keselamatan bersama. Semoga wabah yang menakutkan segera berlalu.
Hari ini juga dibuka masa persidangan I 2020/2021 yang akan membahas rancangan kebijakan umum APBD 2021, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara 2021 serta rancangan Perda tentang APBD 2021.
"Untuk itu saya mengingatkan pemerintah mempersiapkan berbagai dokumen persidangan untuk diserahkan kepada DPRD yang kemudian akan diagendakan persidangan oleh Badan Musyawarah," tuturnya.
Sidang ini dihadiri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, Segenap Anggota DPRD Kota Kupang, Sekda, Fahrensy P Funay, Forkompinda Kota Kupang dan Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Jefri mengatakan DPRD bersama pemerintah telah bersungguh-sungguh dan selalu komitmen terhadap semua tingkat pembahasan Sesuai dengan jadwal persidangan. Hal ini sungguh sangat dirasakan oleh pemerintah sebagai mitra kerja yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan undang-undang.
"Kiranya apa yang telah kita hasilkan bersama selama sidang 3 dewan yang terhormat ini menjadi Kunci keberhasilan yang akan menuntun kita dalam menapaki tugas tugas selanjutnya yang semakin terasa berat, sebagai perwujudan nyata upaya kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di tengah pandemi covid-19 yang masih terus mengancam," terangnya.
Iya mengucap syukur karena rangkaian sidang III yang telah berlangsung sampai dengan saat ini berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati terutama pembahasan dan penetapan atas rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 dan rancangan PPAS tahun 2021 rancangan kebijakan umum perubahan dan rancangan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2020 serta Rancangan peraturan daerah kota Kupang tentang perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya semua agenda persidangan tersebut bisa dijalani dengan baik berkat adanya komitmen dan konsistensi Pimpinan dan seluruh anggota dewan bersama pemerintah dalam membahas dan memberikan masukan yang bermanfaat untuk menyatukan pemahaman bagi tersedianya dokumen anggaran yang memenuhi norma dan standar sebagai dasar pijak pengelolaan anggaran murni 2021 maupun anggaran perubahan tahun 2020.
• Blak-blakan soal Sifat Ariel NOAH yang Tak Diketahui Publik, Luna Maya: Dia Itu Lelet!
• DPR RI Anita Gah Sebut Mahasiswa UPG 45 Pantas Dapatkan Beasiswa
• Covid-19 Meningkat, KPP Pratama Kupang Ajak Gunakan Layanan Online
Ia menyampaikan hal yang membanggakan adalah melalui tahapan-tahapan persidangan yang telah melahirkan ide-ide brilian yang inovatif, bernilai motivasi yang dinamis merupakan dukungan bagi pemerintah dalam membangun kota Kupang ke arah yang lebih maju dan moderen.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)