Jokowi Tak Tunda Pilkada, KPU Perketat Protokol Kesehatan

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman memastikan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak akan menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020

Editor: Kanis Jehola
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman 

Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyoroti soal terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 141/4528/SJ tertanggal 10 Agustus 2020 tentang penundaan Pilkades Serentak sampai selesainya pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.Menurut Yanuar, surat edaran tersebut merupakan saran yang tidak mengikat.

"Saran itu bersifat fleksibel dan pertimbangan, bukan instruksi di mana pemerintah daerah tidak ada kewajiban atas saran itu," ujar Yanuar. (tribun network/dan/mam/yud/wly)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved