Pilkada Malaka

Tim Gugus Tugas  Covid 19  Siap Awasi Tahapan Pilkada di Malaka, Simak INFO

Tim Gugus Tugas Pencegahan Penularan Covid 19 Kabupaten Malaka akan membantu mengawasi penerapan Protokol Covid 19 selama Proses P

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Tim Gugus Tugas  Covid 19  Siap Awasi Tahapan Pilkada di Malaka, Simak INFO
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Bupati Malaka, dr.Stef Bria Seran, MPH

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN--Tim Gugus Tugas Pencegahan Penularan Covid 19 Kabupaten Malaka akan membantu mengawasi penerapan Protokol Covid 19 selama Proses Pelaksanaan Pilkada Malaka.

Tim Gugus Tugas akan mengawasi momen-momen penting yang melibatkan banyak orang seperti saat pelaksanaan deklarasi dan pendaftaran Paslon di KPU, Pelaksanaan Kampanye dan saat penghitungan suara.

Hal ini  disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Penularan Covid 19 Kabupaten Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH kepada wartawan di Betun,  Rabu (2/9).

Dikatakan SBS-demikian sapaan akrabnya,
Tim Gugus akan membantu KPU dan Bawaslu disaat adanya konsentrasi massa yang berpotensi menjadi sumber penularan penyakit.

" Ketua Tim Gugus tugas itu Bupati. Tanggal 26 itu yang  cuti  SBS sementara Bupatinya tidak cuti karena pejabat yang menggantikan selama cuti sehingga bisa memperhatikan hal itu selama proses pelaksanaan pilkada," katanya.

Dirinya mengakui beberapa hari lalu dilakukan komunikasi dengan KPU ternyata KPU hanya mengatur di dalam areal Kantor KPU saat pendaftaran Paslon. Sementara massa pengiring tidak diatur KPU sehingga pemerintah melalui gugus tugas yang ada membantu agar massa bisa tertib dan disiplin.

Diterjang Angin Puting Beliung, Pos Polisi Sub Sektor Ailala-Malaka Masih Merana

" Saat masuk daftar  di KPU dihadiri masing-masing Ketua Partai dan Sekertaris, Penghubung dan Paslon yang masuk dalam ruang pendaftaran. Pengantar dari Partai dan keluarga sebanyak 40 orang disiapkan di tenda. Sedangkan para pengiring di luar tenda, sehingga tugas tim Covid mengatur dan mengawasi massa diluar tenda KPU agar tetap tertib menjalankan protokol Covid 19," ujar SBS.

Menurut SBS, Pemerintah tidak mengambil alih tugas KPU dan Bawaslu tetapi sifatnya membantu pada saat terjadinya konsentrasi massa pada saat pendaftaran, kampanye atau penghitungan suara pada hari H.

" Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat  persiapkan  terkait  hal itu supaya ada koordinasi lintas sektor terkait berbagai hal yang akan dilakukan kedepan," tambah SBS.

Di TTU, Sebelum Deklarasi, Paket Desa Sejahtra Bersama Pendukungnya Pawai Keliling Kota Kefamenanu

Semua pihak  harus mempersiapkan hal ini dengan baik karena kampanye kali ini berbeda dengan pilkada 2015 lalu.  Tahun 2020  dalam semua  proses pelaksanaan yang melibatkan banyak orang harus  menggunakan protokol covid 19.(*)


BalasBalas ke semuaTeruskan

Bupati Malaka Stef Bria Seran
Bupati Malaka Stef Bria Seran (PK/Edi Hayong)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved