Strategi Prabowo Incar Kursi Wapres Jokowi, Gantikan Maruf Amin, Benarkah? Begini Reaksi Refly Harun
Sebuah akun Facebook Sarjana Militer mengunggah video yang berjudul “DUNIA TERKEJUT !! PRABOWO AKAN R3SMI JADI W4KIL PRESIDEN INDONESIA!!?”
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Dikatakannya, dalam konteks wakil presiden yang mengundurkan diri, maka seorang presiden harus memberikan dua usulan calon.
Dua usulan calon tersebut lantas diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk ditindaklanjuti dan dipertimbangkan.
"Kalau itu terjadi maka wakil presiden pengganti adalah dua orang yang diusulkan oleh Presiden," kata Refly Harun.
"Jadi misalnya Maaruf Amin mengundurkan diri atau berhalangan tetap, maka Presiden Jokowi akan mengajukan dua orang calon wakil presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam jangka 60 hari maka kemudian nanti MPR akan memilih satu dari dua nama yang diajukan tersebut," jelasnya.
Dirinya mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi pada tahun 1999 saat kekosongan kursi orang nomor dua di Indonesia.
Dikatakannya, pada saat itu Megawati menjadi calon yang terpilih setelah melewati sidang yang dilakukan oleh MPR.
• Baru Rilis, MV Dynamite BTS Trending di Youtube, Ditonton Lebih 30 Juta Kali! ARMY Baper
Kejadian serupa juga kembali terjadi ketika Megawati yang sebelumnya menjadi wakil presiden naik menjadi presiden menggantikan Gus Dur yang waktu itu dilengserkan.
"Jadi seperti pemilihan wakil presiden dulu, ketika Megawati terpilih sebagai wakil presiden pada sidang MPR tahun 1999 atau Hamzah Haz ketika Megawati naik sebagai presiden setelah Gus Dur di makzulkan," ungkapnya.
Maka dari itu, adanya kabar Prabowo menggantikan Maaruf Amin jelas tidak mendasar, karena memang ada prosedur konstitusinya.
Refly Harun menambahkan hal itu terlepas dari adanya campur tangan dari presidennya sendiri terhadap peran MPR.
"Jadi tidak ujug-ujug juga, tiba-tiba Maaruf Amin mengundurkan diri lalu dilantik Prabowo Subianto atau Basuki Tjahaja Purnama, tidak begitu," tegas Refly Harun.
"Ya tapi tentu karena presiden bisa mengontrol MPR, siapa saja yang dia ajukan dan mungkin dia memberikan sains tolong yang dipilih adalah si A, jangan si B, tapi formalitas konstitusionalnya harus dua calon yang dimajukan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 9.12
( Pos-Kupang.com)
Editor: Bebet I Hidayat | Pos-Kupang.com
• Kewalahan Tak Kuat Layani Libido Tinggi Istri, Pria Tulungagung Pilih Cerai,Sehari Minta Jatah 9Kali
• Tiba-Tiba Betrand Peto Keluhkan Sakit di Bagian Tubuhnya, Jordi Onsu Cium Bau Aneh
• Lama Bungkam, Akhirnya Afgan Buka-Bukaan Cintanya pada Rossa, Ditanya Udah Ciuman, Malah Salting
• Adu Mulut dengan Nyai Nikita Mirzani, Lutfi Agizal Pacar Putri Iis Dahlia Akui Lakukan Ini, Anjay?