Strategi Prabowo Incar Kursi Wapres Jokowi, Gantikan Maruf Amin, Benarkah? Begini Reaksi Refly Harun
Sebuah akun Facebook Sarjana Militer mengunggah video yang berjudul “DUNIA TERKEJUT !! PRABOWO AKAN R3SMI JADI W4KIL PRESIDEN INDONESIA!!?”
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM - Beredar kabar tentang Prabowo Subiyanto yang bakal menggantikan kursi Wakil Presiden Maruf Amin, benarkah?
Sebuah akun Facebook Sarjana Militer mengunggah video yang berjudul “DUNIA TERKEJUT !! PRABOWO AKAN R3SMI JADI W4KIL PRESIDEN INDONESIA!!?”
Video ini berisi potongan-potongan pernyataan dan pidato dari tokoh-tokoh negara seperti Jokowi, Prabowo, Susilo Bambang Yudhoyono, juga Anies Baswedan.
• Singgung Ganti Wapres, Rocky Gerung berani Sebut Nama Jusuf Kalla Hingga Prabowo, Sosok Ini Ngamuk
Namun, setelah dilakukan cek fakta, unggahan ini dapat dipastikan hoax (hoaks) dengan kategori koneksi yang salah.
Sebab, pernyataan dari akun Sarjana Video tidak ada hubungannya dengan cuplikan video pidato yang disampaikan tokoh-tokoh negara.
Seperti dikutip Pos-Kupang.com dari cekfakta.com, menyebutkan bahwa kabar tersebut salah.

Lebih lanjut silakan KLIK CEK FAKTA.
Refly Harun: Tidak Bisa Ujug-ujug
Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait isu Prabowo Subianto akan menggantikan Wakil Presiden Maruf Amin.
Dilansir dari tayangan Youtube Refly Harun, Kamis (13/8/2020), sejauh ini dia mengaku tidak mempercayai kabar tersebut.
Menurut Refly Harun kerena memang isu tersebut tidak ada dasarnya selain hanya dari segi usia yang menjadi pertanyaan.
• Tiba-Tiba Betrand Peto Keluhkan Sakit di Bagian Tubuhnya, Jordi Onsu Cium Bau Aneh

Di luar spekulasi tersebut, Refly Harun lantas memberikan penjelasan mengenai aturan di dalam konstitusi jikalau kondisi tersebut akan terjadi.
Dirinya mengatakan bahwa jabatan wakil presiden dan juga presidennya memang tidak bersifat mutlak atau permanen.
Keduanya tetap ada peluang untuk tidak menyelesaikan masa kerjanya dalam waktu lima tahun, baik itu diberhentikan (dimakzulkan) ataupun mundur dengan sendirinya.
Berkaitan dengan alasan mengundurkan diri, tentunya karena dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sifatnya pribadi. Artinya tidak ada paksaan.
"Kalau kita berbicara mengenai pergantian wakil presiden, maka kita masukkan pada sloting itu, berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau diberhentikan," ujar Refly Harun.
Dikatakannya, dalam konteks wakil presiden yang mengundurkan diri, maka seorang presiden harus memberikan dua usulan calon.
Dua usulan calon tersebut lantas diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk ditindaklanjuti dan dipertimbangkan.
"Kalau itu terjadi maka wakil presiden pengganti adalah dua orang yang diusulkan oleh Presiden," kata Refly Harun.
"Jadi misalnya Maaruf Amin mengundurkan diri atau berhalangan tetap, maka Presiden Jokowi akan mengajukan dua orang calon wakil presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam jangka 60 hari maka kemudian nanti MPR akan memilih satu dari dua nama yang diajukan tersebut," jelasnya.
Dirinya mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi pada tahun 1999 saat kekosongan kursi orang nomor dua di Indonesia.
Dikatakannya, pada saat itu Megawati menjadi calon yang terpilih setelah melewati sidang yang dilakukan oleh MPR.
• Baru Rilis, MV Dynamite BTS Trending di Youtube, Ditonton Lebih 30 Juta Kali! ARMY Baper
Kejadian serupa juga kembali terjadi ketika Megawati yang sebelumnya menjadi wakil presiden naik menjadi presiden menggantikan Gus Dur yang waktu itu dilengserkan.
"Jadi seperti pemilihan wakil presiden dulu, ketika Megawati terpilih sebagai wakil presiden pada sidang MPR tahun 1999 atau Hamzah Haz ketika Megawati naik sebagai presiden setelah Gus Dur di makzulkan," ungkapnya.
Maka dari itu, adanya kabar Prabowo menggantikan Maaruf Amin jelas tidak mendasar, karena memang ada prosedur konstitusinya.
Refly Harun menambahkan hal itu terlepas dari adanya campur tangan dari presidennya sendiri terhadap peran MPR.
"Jadi tidak ujug-ujug juga, tiba-tiba Maaruf Amin mengundurkan diri lalu dilantik Prabowo Subianto atau Basuki Tjahaja Purnama, tidak begitu," tegas Refly Harun.
"Ya tapi tentu karena presiden bisa mengontrol MPR, siapa saja yang dia ajukan dan mungkin dia memberikan sains tolong yang dipilih adalah si A, jangan si B, tapi formalitas konstitusionalnya harus dua calon yang dimajukan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 9.12
( Pos-Kupang.com)
Editor: Bebet I Hidayat | Pos-Kupang.com
• Kewalahan Tak Kuat Layani Libido Tinggi Istri, Pria Tulungagung Pilih Cerai,Sehari Minta Jatah 9Kali
• Tiba-Tiba Betrand Peto Keluhkan Sakit di Bagian Tubuhnya, Jordi Onsu Cium Bau Aneh
• Lama Bungkam, Akhirnya Afgan Buka-Bukaan Cintanya pada Rossa, Ditanya Udah Ciuman, Malah Salting
• Adu Mulut dengan Nyai Nikita Mirzani, Lutfi Agizal Pacar Putri Iis Dahlia Akui Lakukan Ini, Anjay?