Strategi Prabowo Incar Kursi Wapres Jokowi, Gantikan Maruf Amin, Benarkah? Begini Reaksi Refly Harun
Sebuah akun Facebook Sarjana Militer mengunggah video yang berjudul “DUNIA TERKEJUT !! PRABOWO AKAN R3SMI JADI W4KIL PRESIDEN INDONESIA!!?”
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM - Beredar kabar tentang Prabowo Subiyanto yang bakal menggantikan kursi Wakil Presiden Maruf Amin, benarkah?
Sebuah akun Facebook Sarjana Militer mengunggah video yang berjudul “DUNIA TERKEJUT !! PRABOWO AKAN R3SMI JADI W4KIL PRESIDEN INDONESIA!!?”
Video ini berisi potongan-potongan pernyataan dan pidato dari tokoh-tokoh negara seperti Jokowi, Prabowo, Susilo Bambang Yudhoyono, juga Anies Baswedan.
• Singgung Ganti Wapres, Rocky Gerung berani Sebut Nama Jusuf Kalla Hingga Prabowo, Sosok Ini Ngamuk
Namun, setelah dilakukan cek fakta, unggahan ini dapat dipastikan hoax (hoaks) dengan kategori koneksi yang salah.
Sebab, pernyataan dari akun Sarjana Video tidak ada hubungannya dengan cuplikan video pidato yang disampaikan tokoh-tokoh negara.
Seperti dikutip Pos-Kupang.com dari cekfakta.com, menyebutkan bahwa kabar tersebut salah.

Lebih lanjut silakan KLIK CEK FAKTA.
Refly Harun: Tidak Bisa Ujug-ujug
Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait isu Prabowo Subianto akan menggantikan Wakil Presiden Maruf Amin.
Dilansir dari tayangan Youtube Refly Harun, Kamis (13/8/2020), sejauh ini dia mengaku tidak mempercayai kabar tersebut.
Menurut Refly Harun kerena memang isu tersebut tidak ada dasarnya selain hanya dari segi usia yang menjadi pertanyaan.
• Tiba-Tiba Betrand Peto Keluhkan Sakit di Bagian Tubuhnya, Jordi Onsu Cium Bau Aneh

Di luar spekulasi tersebut, Refly Harun lantas memberikan penjelasan mengenai aturan di dalam konstitusi jikalau kondisi tersebut akan terjadi.
Dirinya mengatakan bahwa jabatan wakil presiden dan juga presidennya memang tidak bersifat mutlak atau permanen.
Keduanya tetap ada peluang untuk tidak menyelesaikan masa kerjanya dalam waktu lima tahun, baik itu diberhentikan (dimakzulkan) ataupun mundur dengan sendirinya.
Berkaitan dengan alasan mengundurkan diri, tentunya karena dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sifatnya pribadi. Artinya tidak ada paksaan.
"Kalau kita berbicara mengenai pergantian wakil presiden, maka kita masukkan pada sloting itu, berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau diberhentikan," ujar Refly Harun.