Kasus Djoko Tjandra

Kejagung Endus Jaksa Pinangki Terima Uang Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Sang Suami Perwira Polisi

Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait Djoko Tjandra.

Editor: Bebet I Hidayat
Facebook/via Tribun Kaltim/WartaKota
Kejagung Endus Jaksa Pinangki Terima Uang Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Sang Suami Perwira Polisi 

POS-KUPANG.COM - Sederet fakta baru kasus jaksa pinangki Sirna Malasari yang ditangkap dan ditahan karena diduga terima suap dari Djoko Tjandra sebanyak Rp 7 miliar.

Kejaksaan Agung ( Kejagung) kini berusaha mengungkap fakta atas keterlibatan Jaksa Pinangki dalam membantu pelarian Djoko Tjandra selama masih buron.

Ya Kejagung ingin memastikan apakah ada jaksa lain yang terlibat kasus tersebut atau tidak.

Jaksa Cantik Pinangki Ternyata Operasi Plastik Di Amerika. Berapa Ongkosnya?

Jaksa Cantik Istri Perwira Polisi Akhirnya Ditangkap dan Ditahan, Pinangki Diduga Terlibat Korupsi

Pelaku resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, jaksa pinangki diduga menerima suap sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.

tribunnews
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. (Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi)

"Kemarin yang beredar di media atau hasil pemeriksaan pengawasan diduga sekitar 500.000 US dolar atau dirupiahkan kira-kira Rp 7 milliar.

Dugaannya 500.000 US dolar," kata Hari di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Namun demikian, ia menyebutkan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih menyelidiki nominal pasti dugaan aliran dana yang mengalir ke jaksa pinangki di dalam kasus Djoko Tjandra.

"Masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan gali proses itu," katanya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak melakukan perlawanan saat ditangkap atas kasus dugaan korupsi di kediamannya.

"Prosesi penangkapan berjalan baik dan kooperatif," kata Hari Setiyono di Kejagung RI, Jakarta, Rabu (12/8).

Dia mengatakan, jaksa pinangki sempat dibawa ke Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.

Kode Redeem FF Terbaru, Berlaku 13 Agustus dan 14 Agustus 2020, Ada Bundle Eternal Diamond

tribunnews
Potret Djoko Tjandra dan Jaksa Dr Pinangki Sirna Malasari (Foto Kolase: Istimewa via TribunTimu.com/ Twitter @Indonesia Project)

Usai diperiksa, jaksa pinangki langsung dijebloskan sementara di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Semalam langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke bidang jampidsus kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sementara ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya jaksa pinangki akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik dirasakan telah cukup.

Kejaksaan Agung menetapkan jaksa pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved